Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang Tanggap Atasi Keluhan Pelanggan

Petugas Perumda Tirta Kanjuruhan Kab Malang saat melakukan uji akurasi dengan menggunakan alat bejana meter, di rumah kontrakan Ida Rochani, Perumahan Permata Regency, Desa Ngijo, Kec Karangploso, Kab Malang

Kab Malang, Bhirawa
Perusahaan Daerah (Perumda) Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang terus berupaya meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat kabupaten setempat. Sehingga jika ada keluhan pelanggan, perusahaan tersebut langsung tanggap dalam melayani apa yang dikeluhkan pelanggannya.
Karena pelanggan merupakan aset dalam memperoleh pendapatan perusahaan. Sehingga untuk meningkatkan pendapatan, maka Perumda Tirta Kanjuruhan tersebut terus membenahi pelayanan kepada pelanggan. “Jadi ketika ada keluhan pelanggan terkait adanya persoalan yang bisa merugikan pelanggan dalam pelayanan, maka pihaknya langsung merespon keluhan pelanggan, dan mendatangi pelanggan,” kata                   Direktur Utama (Dirut), Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang Syamsul Hadi, Jumat (9/8), kepada Bhirawa
Seperti pada beberapa hari lalu, lanjut dia, ada salah satu warga Perumahan Permata Regency, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang atas nama Ida Rochani, telah mengadukan kepada Perumda Tirta Kanjuruhan, jika tagihan rekening airnya selama dua bulan terkahir terjadi pembekakan biaya, yakni totalnya mencapai Rp 750 ribu. Sehingga dengan pengaduan pelanggan itu, maka petugas kita turunkan untuk mengecek penyebab lonjakan pemakaian air tersebut.
“Setelah dilakukan pengecekan di rumah pelanggan tersebut, ditemukan kebocaran pada pipa dalam rumah. Namun, pelanggan tidak mengizinkan untuk dibongkar, dengan tujuan untuk diganti pipa baru. Karena rumah pelanggan itu bukan rumah sendiri atau mengontrak, maka petugas tidak berani membongkar,” ungkapnya.
Selain itu, kata Syamsul, petugas kami sebelumnya juga melakukan uji akurasi atau pengecekan pada meter air dengan menggunakan alat bejana meter, namun meter air tersebut dalam keadaan normal. Sehingga petugas memotong pipa yang berada dalam rumah, lalu solusinya dibuatkan saluran kran air di halaman rumah. Hal ini agar tidak terjadi kebocoran air, yang hal itu telah menyebabkan tagihan rekening air melonjak.
“Karena meter air menggunakan sistem Mobile Meter Reading (MMR) atau pembacaan meter secara online. Sehingga pelanggan tetap harus membayar tagihan sesuai jumlah air yang keluar. Dan meski ada tagihan pelanggan yang harus dibayar, tapi pihaknya belum menjadikan tagihan rekening, karena terjadi kebocoran air,” ungkapnya.
Menurut Syamsul, jika pelanggan keberatan membayar tagihan rekening air yang dianggap ada masalah, tetap harus dibayar. Namun, pihaknya bisa memberikan toleransi, pelanggan bisa mengajukan permohonan keberatan ke Perumda Tirta Kanjuruhan, dan pelanggan bisa mengangsur sesuai kemampuannya. Karena meter air menggunakan sistem MMR, sehingga tidak bisa menghentikan atau mengurangi jumlah tagihan yang harus dibayar.
Disisi lain, dia juga menjelaskan, bahwa untuk tahun2019 ini dirinya menargetkan jumlah pelanggan bertambah, yakni sebanyak 6.000 pelanggan. Sehingga diharapakan pada tahun ini jumlah pelanggan mencapai 126 ribu pelanggan. Sehingga dengan bertambahnya pelanggan, maka akan meningkatan pendapatan, yang tentunya juga akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebesar 55 persen dari laba bersih. “Pendapatan yang diperoleh Perumda Tirta Kanjuruhan pada 2019, sebesar Rp 93 miliar. Dan laba bersih yang kita peroleh sebesar Rp 10 miliar, yang masuk PAD sebesar Rp 6 miliar,” papar Syamsul. [cyn]

Tags: