Pesantren Tebuireng Kabupaten Jombang Tutup Sementara bagi Peziarah

Kompleks Maqbaroh Pesantren Tebu Ireng, Jombang. [arif yulianto/ bhirawa].

Jombang, Bhirawa
Menindaklanjuti anjuran pemerintah terkait upaya peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran Viruz Corona (Covid-19), Pesantren Tebuireng, Jombang akan menutup sementara akses peziarah menuju Komplek Maqbaroh Tebuireng, Jombang. Kebijakan itu akan diberlakukan mulai Senin, (16/03) pukul 00.00 WIB.
Surat Edaran Nomor 1524/I/HM 00 01/PENG/2020 yang ditandatangani Pengasuh Pesantren Tebuireng, KH. Abdul Hakim Mahfudz menyampaikan informasi penutupan semua kunjungan ziarah ke Kompleks Makam Pesantren Tebuireng, Jombang terhitung mulai tanggal 16 Maret 2020 pukul 00.00 WIB sampai dengan waktu yang belum ditentukan.
‘Berkenaan dengan kebijakan ini, kami atas nama keluarga besar Pesantren Tebuireng menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya’, demikian bunyi surat edaran tersebut.
Sekretaris Pesantren Tebuireng, Jombang, KH Abdul Ghofar (Gus Ghofar) menambahkan, kebijakan tersebut diambil sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi penyebaran Covid-19 di ruang publik seperti anjuran pemerintah.
“Kami putuskan kebijakan tersebut dalam rapat pimpinan dan Majelis Keluarga Pesantren Tebuireng, dengan merujuk anjuran yang disampaikan pemerintah,” kata KH Abdul Ghofar, Minggu (15/03).
Gus Ghofar ini mengatakan, kompleks makam Pesantren Tebuireng terbilang unik. Sebab, lokasi yang biasa dipakai peziarah untuk berdzikir dan bermunajat adalah lokasi yang setiap bakda Maghrib dan Subuh juga menjadi tempat mengaji santri.
Mengingat jumlah pasien positif Covid-19 yang diumumkan pemerintah cenderung bersifat eksponensial, maka langkah preventif ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam upacara pencegahan penyebaran virus tersebut.
“Hal itu juga sesuai dengan kaidah ushul fiqih, dar’ul mafâsid muqaddam alâ jalbi-l mashâlih (mencegah mafsadat harus diutamakan daripada upaya meraih kemaslahatan),” tambahnya.
Jadi, pertimbangan keluarga besar Pesantren Tebuireng, Jombang dalam kebijakan ini adalah murni bersifat pencegahan.
“Demi kesehatan dan kebaikan bersama,” pungkas Gus Ghofar.(rif)

Tags: