Peserta JKN-KIS Manfaatkan Rujukan Online

Surabaya, Bhirawa
Sejak dilakukan uji coba ke 2 pada tanggal 1 September 2018 lalu, mulai banyak masyarakat yang merasakan kemudahan yang ditawarkan sistem rujukan online. Sistem ini diluncurkan BPJS Kesehatan bertujuan untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan sesuai indikasi medis.
Salah satu yang merasakan manfaat dari sistem rujukan online ini adalah Hartini pasien di RS Universitas Airlangga, Rumah Sakit Kelas B. Ia rutin memanfaatkan JKN-KIS-nya setiap minggu sejak merasakan sakit di punggungnya yang bengkok.
“Sudah beberapa bulan ini saya harus terapi seminggu dua kali ke rumah sakit, beberapa minggu lalu saya diberitahukan tentang adanya aturan baru BPJS untuk pasien rehab medis, tapi saya tidak merasakan adanya perubahan yang merugikan saya karena perawatan saya tetap berjalan lancar setiap minggunya,” ujar peserta JKN-KIS dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) ini.
Hartini yang merupakan warga Mojoklangru Surabaya ini, juga merasakan perubahan yang lebih baik dalam pelayanan rumah sakit untuk pasien JKN-KIS.
“Saya pribadi merasa dimudahkan dengan adanya program rujukan online ini, waktu tunggu antrian saya jadi lebih cepat karena info dari petugas rumah sakit, semua data saya yang dari Puskesmas sudah langsung muncul jadi tidak perlu diisi lagi. Saya pun tidak banyak membuang waktu dan bisa segera berjualan lagi. Saya juga senang terapi disini, dokternya ramah dan peralatannya lengkap,” tuturny.
Wanita berusia 40 tahun ini merasa terbantu dengan adanya program JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehata.
“BPJS Kesehatab ini sangat membantu saya, apalagi dengan penghasilan saya yang hanya cukup untuk membiayai kehidupan sehari-hari, saya harus rutin menjalani terapi di rumah sakit. Semoga BPJS Kesehatab terus menciptakan inovasi yang bisa memudahkan pasien seperti saat ini,” tutup pedagang makanan siap saji ini sambil tersenyum.
Sistem rujukan online ini dapat memudahkan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dalam memilih rumah sakit terdekat yang memiliki kompetensi dan sarana yang dibutuhkan, serta mengetahui jumlah antrian pasien di rumah sakit tersebut.
Saat ini, BPJS Kesehatan sudah mulai menerapkan Sistem rujukan online melalui beberapa tahapan uji coba, tahap pertama mulai tanggal 15-31 Agustus 2018 adalah fase pengenalan. Dilanjutkan dengan tahap kedua mulai tanggal 1-15 September 2018 yaitu fase penguncian, dan diakhiri dengan tahap ketiga yaitu fase pengaturan yang akan dilaksanakan mulai tanggal 16-30 September 2018. (geh)

Tags: