Petani Situbondo Kesulitan Akses Pupuk Bersubsidi

Sentot Sugiyono

Situbondo, Bhirawa
Adanya alokasi tambahan pupuk bersubsidi, belum dirasakan betul oleh petani di Situbondo. Terbukti hingga saat ini masih ditemui kesulitan oleh para petani untuk mengakses tambahan pupuk tersebut. Nasib serupa dialami para petani yang tidak terdaftar dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Situbondo, Sentot Sugiyono mengaku tambahan pupuk bersubsidi tersebut merupakan solusi dari pemerintah untuk menjembatani para petani dalam memperoleh pupuk bersubsidi. “Sebenarnya ini merupakan solusi sementara dan berlaku sampai 25 September 2020 mendatang. Jadi bagi semua wilayah yang belum rampung menerbitkan kartu tani di Situbondo, bisa mendapatkan pupuk bersubsidi,” ujar Sentot, Rabu (16/9).

Masih kata Sentot, ada cara untuk memperoleh pupuk subsidi itu bagi para petani yang terdaftar dalam e-RDKK yakni dengan mengajukan permohonan pupuk bersubsidi, yang disetujui oleh Ketua Kelompok Tani dan Petugas Pengawas Lapangan (PPL). Baru selanjutnya, imbuh mantan Kabag Pembangunan itu, disahkan oleh Kepala DTPHP Kabupaten Situbondo. Hingga saat ini, lanjut Sentot, belum ada petani yang mengajukan permohonan pupuk bersubsidi. “Bisa jadi itu karena belum mendapatkan informasi atau karena pengajuan yang dinilai rumit,” ungkap mantan Kabag Perekonomian Pemkab Situbondo itu.

Terpisah, Ahmad, salah satu petani Situbondo menimpali, untuk mengakses tambahan pupuk bersubsidi para petani merasa kesulitan karena untuk mendapatkan kartu tani itu tidak mudah. Disamping itu, sebut Ahmad, Karena rata-rata para petani masih belum paham tentang tehnologi. “Ya, saya juga dengar kalau bisa mengajukan permohonan pupuk bersubsidi. Itupun yang masuk dalam e-RDKK. Sebaliknya bagi petani yang belum terdaftar masih tanda tanya. Salah satunya saya belum terdaftar,” ujar Ahmad.

Untuk itu Ahmad pun berharap, agar dinas terkait bisa mengakomodir semua kebutuhan petani yang berhak memperoleh pupuk bersubsidi. Sehingga kedepan tidak ada lagi petani yang mengeluh akibat kelangkaan pupuk atau mahalnya pupuk di Situbondo. Termasuk juga petani yang tidak bisa membeli pupuk bersubsidi. “Dinas terkait harus lebih gencar melakukan sosialisasi terhadap petani tentang kartu tani dan cara memperoleh yang dinilai cukup rumit,” pungkas Ahmad. (awi)

Tags: