Pilkada Serentak 2020 Ditunda, KPU Jatim Tunggu Kebijakan KPU RI

Ketua KPU Lamongan Makhrus Ali

KPU Jatim, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim belum menindaklanjuti rencana penundaan pelaksanaan Pilkada serentak 2020, sebab KPU Jatim masih menunggu instruksi lanjutan dari KPU RI. Hal yang sama juga dilakukan oleh KPU Lamongan.
“Kami masih menunggu kebijakan lebih lanjut KPU RI,” kata Ketua KPU Jatim, Choirul Anam saat dikonfirmasi Bhirawa, Selasa (31/3).
Sebelumnya, KPU Jatim juga telah melakukan serangkaian penundaan tahapan di pilkada. Di antaranya, dengan menginstruksikan jajaran KPU di daerah untuk menunda pelaksanaan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Bagi daerah yang tetap melaksanakan pelantikan, KPU Jatim meminta masing-masing wilayah berkoordinasi dengan pemerintah setempat. “Menindaklanjuti keputusan KPU RI, untuk daerah kabupaten/kota yang tidak memungkinkan bisa ditunda dengan berkoordinasi bersama Bawaslu,” katanya.
KPU memang menerbitkan surat keputusan penundaan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Keputusan tersebut tertuang dalam surat bernomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/111/2020 yang ditandatangani Ketua KPU Arief Budiman pada 21 Maret 2020.
Langkah ini diambil menyusul perkembangan penyebaran virus corona yang oleh pemerintah Indonesia telah ditetapkan sebagai bencana nasional. “Memutuskan, menetapkan penundaan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota tahun 2020”.
Pelaksanaan pemungutan suara pun akan ditunda. Berdasarkan hasil pertemuan KPU bersama DPR dan Kemendagri sepakat menunda hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah daerah Pilkada yang semestinya dilaksanakan pada 23 September 2020. Penundaan ini dilakukan menyusul semakin meluasnya wabah Covid-19 di Indonesia.
Kesepakatan ini diambil dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPR bersama KPU dan Kemendagri, Senin (30/3/2020) sore. “Pada prinsipnya semua pihak yaitu Komisi II, Mendagri, Bawaslu, dan DKPP setuju Pilkada 2020 ditunda. Namun, belum sampai pada kesimpulan kapan ditundanya,” kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi.
Sementara itu Ketua KPU Lamongan,, Mahrus Ali, mengatakan masih menunggu payung hukung atas penundaan Pilkada. “Hasil Rapat Dengar Pendapat atau RDP KPU RI, Bawaslu RI, DKPP, Kemendagri, dan DPR menyebutkan hal penundaan tersebut. Dan akan ada opsi terkait waktu dan akan terbitkan perpu sebagai payung hukumnya” katanya, Selasa (31/3) siang.
Menurutnya, penundaaan Pilkada tersebut tidak hanya di Lamongan tapi di seluruh Indonesia karena akibat semakin merebaknya virus covid 19. “Penundaan terjadi secara serentak se-Indonesia” ungkap Mahrus, panggilan Mahrus Ali.
Ketua Bawaslu Lamongan, Miftahul Badar, menyebutkan kesimpulan rapat di RI antara penyelenggara pemilu, DPR dan Pemerintah memang begitu, hanya saja, keputusan penundaan tersebut butuh payung hukum sendiri, karena waktu pelaksanaan Pilkada diatur di UU 10 2016″ tegas Miftahul Badar. “Payung hukum yang dimaksud kemungkinan besarnya adalah Perppu. Nah Perppu ini yang ditunggu. Ketika Perppu ini sudah ada, maka bisa dikatakan Pilkada 2020 resmi ditunda” ungkapnya.
Disisi lain, Yuhronur Effendi, salah satu bakal calon bupati yang sudah mengikuti penjaringan di sejumlah partai politik di Lamongan mengaku penundaahn Pilkada Lamongan juga memberi kesempatn untuk memaksimalkan persiapan. “Kita ikuti saja ketentuan pemerintah, karena itu yang terbaik bagi masyarakat. Dan untuk saya tetap mempersiapkan diri kapan saja pilkada dilaksanakan” papar Yuhronur.
Hal senada juga disampaikan Sholahudin yang telah mengikuti penjaringan atau pendaftaran bacabup di sejumlah porati politik di Lamongan. “Njih mboten nopo nopo (ya tidak apa-apa) situasi negara lagi fokus penanganan wabah COVID 19” tulisnya di whatshapp.
Wakil Bupati Lamongan, Kartika Hidayati juga mengungkapkan hal yang sama, Menurut wanita yang juga telah mengikuti penjaringan atau pendaftaran bacabup di sejumlah parpol itu menjelaskan,Di tundanya pilkada adalah bagian dari proses demokrasi untuk NKRI yang sejahtera.Tapi menyelesaikan permasalah kemanusiaan lebih dari segalanya , Fokus corona menjadi bagian yang penting untuk menjaga NKRI.
“Maka penundaan pilkada adalah sebuah keharusan, bagi calon pimpinan daerah semuanya harus dimaknai positif akan lebih bisa berkonsolidasi mencerdaskan rakyat dengan program mengajarkan proses demokrasi denga benar berahlak santun dan tidak boleh ada yang mengajari rakyat dengan fitnah downgrade lawan dan kebohongan public” terang Kartika Hidayati. [geh,aha]

Tags: