Pilkades di Kabupaten Sidoarjo Digelar Usai Pilkada Serentak 2020

Wakil ketua komisi A, A.Haris

Sidoarjo, Sidoarjo.
Penundaan pilkades hendaknya jangan membuat rakyat gontok-gontokan. Cakades harus menenangkan massanya bahwa penundaan ini dilakukan pemerintah pusat.

Anggota komisi A DPRD, A Haris mengharapkan penundaan ini atas kemauan Pemerintah pusat akibat kondisi tidak normal yakni pandemi covid19.

Kewenangan menentukan tanggal pemilihan memang oleh kepala daerah bila kondisinya normal. Sekarang tidak normal makanya pusat yang akhirnya memutuskan.

Dan aturan yang lebih tinggi harus ditaati oleh peraturan dibawahnya.

Rencana matang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Sidoarjo kembali buyar setelah turunnya Surat Menteri Dalam Negeri untuk menunda Pilkades sampai usainya Pilkada.

Dalam surat bernomor 141/4528/SJ yang ditandatangani Senin, 10 Agustus 2020 diperintahkan pada Gubernur untuk menunda semua rencana Pilkades dan penggantian Kepala Desa Antar Waktu (PAW) selesainya Pilkada yang rencananya akan digelar 9 Desember mendatang.
Tidak disebutkan alasan yang mendasari penundaan pesta demokrasi di level desa tersebut.

Hanya diperintahkan saja pada pihak-pihak yang terkait dengan agenda tersebut untuk menjaga stabilitas dan kondusiitas keamanan di wilayah masing-masing.

Sementara itu saat dihubungi melalui WA-nya, Senin (10/8) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sidoarjo, Fredik Suharto membenarkan turunnya surat keputusan terbaru dari Mendagri tersebut.
Ia pun memastikan pihaknya akan mematuhi perintah tersebut. Dan itu berarti rencana penjadwalan ulang Pilkades yang telah ditetapkan pada 20 September 2020 tersebut kembali ditunda hingga ada keputusan terbaru terkait hal itu.

“Diantara panitia Pilkades ini ada juga Tim Gugus Covid19 mulai Forpimda sd Presiden. Jadi kita patuhilah,” sebut mantan Camat Waru itu dalam chat WA-nya.

Ia menambahkan perintah baru dari pusat itu telah ia sosialisasikan ke semua aparatur di tingkat kecamatan maupun desa, khususnya 175 desa yang sedianya akan menggelar Pilkades tahun ini.

“Ini saya sedang sosialisasi di kecamatan Porong. Penyelenggaranya Satpol PP, saya diundang sebagai narasumbernya,” jelas Fredik lagi.(hds)

Tags: