Surabaya, Bhirawa
Pimpinan DPRD Surabaya resmi dilantik dan bekerja, Rabu (16/9) kemarin. Legislatif juga menetapkan susunan dan struktur fraksi yang terdiri atas delapan (8) fraksi. Direncanakan dalam waktu dua hari ke depan, telah dibentuk pula Pantia Khusus (Pansus) yang akan membahas Tata Tertib Dewan.
Pengambilan sumpah pimpinan definitif dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Hari Supriyono. Acara dimulai pukul 10.00 dan berlangsung sekitar 1 jam. Ketua DPRD Surabaya periode 2014-2019, Armuji menegaskan bahwa pihaknya tidak anti kritik dan anti teguran. Selaku unsur pimpinan legislatif melakukan kesalahan atau melenceng, maka pihaknya siap untuk ditegur dan diingatkan.
“Untuk itu kepada seluruh anggota jangan sungkan-sungkan untuk menegur kami selaku pimpinan dewan. Demikian juga untuk wali kota silakan menegur dan mengingatkan kalau kami ada kesalahan,” ujar Armuji di acara pengambilan sumpah janji jajaran pimpinan DPRD Surabaya di Gedung DPRD Surabaya, Rabu (17/9).
Dijelaskan politisi asal PDIP ini, bahwa unsur pimpinan bukanlah jabatan yang tertinggi. Jabatan ketua, wakil ketua dan semua anggota dewan para prinsipnya adalah sama. “Yang membedakan adalah tugas di masing-masing alat kelengkapan,” tuturnya.
Ditambahkan Armuji, pihaknya mengimbau kepada semua ketua fraksi untuk segera mengirim nama-nama anggota yang akan duduk di Pansus, Banmus, Banleg, BK dan Komisi-komisi. “September ini ada agenda mendesak yakni penuntasan RAPBD 2015,” tegas Armuji.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini berharap pimpinan dewan yang baru bisa menjalin komunikasi, kerjasama serta memperhatikan persoalan-persoalan rakyat. “Kami yakin dengan kebersamaan antara legislatif dan eksekutif bisa bersinergi dan membawa Surabaya menjadi lebih baik,” ujar Risma, panggilan akrab Tri Rismaharini di hadapan sidang paripurna pengambilan sumpah jajaran pimpinan DPRD Surabaya.
Kemudian rapat paripurna istimewa dilanjutkan pukul 14.45 untuk menetapkan susunan struktural fraksi, yang diharapkan bisa segera membentuk Pansus Tatib Dewan yang anggotanya terdiri dari utusan masing masing fraksi.
Yang menarik dalam paripurna agenda penetapan fraksi kemarin sempat diskors untuk rapat internal fraksi karena ternyata susunan Fraksi Demokrat belum memenuhi ketentuan sebagaimana undang-undang.
Fraksi Demokrat hanya mengusulkan susunan fraksi yang terdiri atas ketua fraksi, sekretaris dan bendahara. Sementara fraksi lain menempatkan posisi wakil ketua fraksi dalam strukturnya. Menanggapi hal ini, pimpinan sidang Armudji meminta agar Fraksi Demokrat melakukan pembahasan internal dengan menskors rapat.
Akhirnya dalam usulan tambahan Fraksi Demokrat menambahkan posisi wakil ketua fraksi atas nama Dini Rijanti.
Selain itu kemarin juga sempat terjadi hujan protes dari sejumlah anggota dewan terkait kesalahan nama, tulisan dewan pimpinan cabang/daerah, dan gelar yang tercantum dalam struktural anggota fraksi yang disusun oleh Sekwan DPRD Surabaya. [gat]
Susunan Struktural 8 Fraksi di DPRD Surabaya (periode 2014-2019)
1.Fraksi PDIP
Ketua : Sukadar
Wakil Ketua : Baktiono
Sekretaris : Tri Didik Adiono
Bendahara : Riswanto
2.Fraksi Demokrat
Ketua : Junaedi
Wakil Ketua : Dini Rijanti
Sekretaris : Machmud
Bendahara : Herlina Harsono Njoto
3.Fraksi Gerindra
Ketua : BF Sutadi
Wakil ketua : Rio Pattiselano
Sekretaris : Lutfiyah
Bendahara : Endy Suhadi
4.Fraksi PKB
Ketua : Laila Mufidah
Wakil ketua : Minun Latif
Sekretaris : Camelia Habiba
5.Fraksi PKS
Ketua : Akhmad Suyanto
Wakil Ketua : Reni Astuti
Sekretaris : Akhmad Zakaria
6.Fraksi Golkar
Ketua : Pertiwi Ayu
Wakil Ketua : Lembah Setyowati
Sekretaris : Agoeng Prasodjo
Bendahara : Binti Rochmah
7.Fraksi PAN
Ketua : Arsyad
Wakil Ketua : Sudirdjo
Sekretaris : Ghofar Ismail
Bendahara : Syaiful Aidy
8.Handap (Hanura, Nasdem, PPP)
Ketua : Naniek Zulfiani
Wakil Ketua : Buchori Imron
Sekretaris : Vincensius
Penasihat : Sugito