Plt Kalaksa BPBD Jatim Pimpin Apel Hingga Rapat Virtual Penanganan Covid-19

Plt Kalaksa BPBD Jatim, Yanuar Rachmadi memimpin apel personel BPBD Provinsi Jatim, Senin (7/9).

Apel Perdana di Kantor BPBD Provinsi Jatim
BPBD Jatim, Bhirawa
Tongkat kepemimpinan Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Jatim resmi berganti per 1 September lalu. Kalaksa BPBD Jatim, Suban Wahyudiono telah mengakhiri masa tugasnya sebagai ASN pada 31 Agustus 2020.

Berdasarkan Surat Perintah Gubernur Jatim nomor 821.2/9420/204.4/2020 tertanggal 1 September 2020. Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menunjuk Kepala Biro Umum Setdaprov Jatim, Yanuar Rachmadi sebagai Pejabat Pelaksana tugas (Plt) Kalaksa BPBD Jatim.

Pria yang pernah menjabat sebagai Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Jatim ini memimpin apel pagi, Senin (7/9) di Kantor BPBD Jatim. Apel ini digunakan Yanuar sebagi perkenalan dan menyampaikan apresiasi Gubernur Khofifah atas kinerja BPBD Jatim selama ini yang dinilai berkinerja baik.

“Kinerja yang bagus dari BPBD Provinsi Jatim ini harus dipertahankan dan terus ditingkatkan. Apalagi mendapat apresiasi dari Gubernur Jatim, dan ada penambahan personel,” kata Yanuar Rachmadi.

Selain memimpin apel, pihaknya juga mengikuti rapat virtual penanganan Covid-19 dengan Sekdaprov Jatim. Yanuar meminta agar semua staf dan karyawan BPBD untuk menghargai setiap pekerjaan yang diberikan. Sebab, hal itu merupakan wujud dari komitmen masing-masing individu.

Karena harga diri itu, menurut Yanuar, tidak dinilai dari pekerjaannya, namun dilihat komitmen terhadap pekerjaannya.

“Kita harus bersyukur karena masih diberi kesempatan bisa bekerja di masa pandemi ini. Sementara, banyak orang yang justru dirumahkan akibat dampak Covid-19 ini,” ungkapnya.

Pihaknya juga mengimbau agar para personel BPBD Provinsi Jatim tetap taat protokol kesehatan. Hal itu dilakukan sebagai langkah mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Apalagi BPBD Provinsi Jatim mempunyai tupoksi dalam pencegahan dan penanganan kebencanaan.

“Hari ini, esok atau lusa lembaga ini akan tetap ada. Tetapi kita belum tentu masih terus ada. Maka manfaatkanlah waktu yang kita miliki dengan sebaik-baiknya untuk kebaikan lembaga ini,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Suban Wahyudiono memasuki masa purna tugas sebagai Kalaksa BPBD Jatim. Meski demikian, Suban Wahyudiono masih dipercaya sebagai Tenaga Ahli Penanganan Covid-19 dan Bencana Alam di BPBD Provinsi Jatim. [bed]

Tags: