PN Surabaya Pamerkan e-Litigasi pada HUT MA Ke-74

Humas PN Surabaya, Martin Ginting (kacamata) saat mengoperasikan aplikasi e-Litigasi.

PN Surabaya, Bhirawa
HUT Mahkamah Agung (MA) ke-74 pada Senin (19/8) akan membawa sejarah baru di dunia Peradilan Indonesia. Hal ini ditandai MA dengan menerbitkan Perma Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi perkara dan persidangan di Pengadilan Secara Elektronik dan Aplikasi e-litigasi.
Selain itu, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya bakal memamerkan e-Litigasi. Hal itu dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Martin Ginting.
Pihaknya mengatakan, e-Ligitasi merupakan wujud dari dunia peradilan yang semakin modern, karena persidangan bisa di lakukan secara elektornik.
“Persidangan elektronik ini akan di launching besok (hari ini). Karena bertepatan dengan HUT MA ke-74,” kata Martin Ginting, Minggu (18/8).
Dunia peradilan saat ini, sambung Ginting, menuju peradilan modern. Yang mana hal itu telah di aprsiasi oleh Bapak Presiden dalam pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2019.
Pihaknya pun mengungkapkan, hal yang membanggakan yakni, PN Surabaya akan menjadi salah satu percontohan dalam peradilan berbasis elektronik.
“Akan ada 13 Pengadilan yang menjadi percontohan ini. Salah satunya adalah Pengadilan Negeri Surabaya,” ungkapnya. Ginting menjelaskan, sesuai dengan Perma Nomor 1 Tahun 2019, serta aplikasi e-court dan e-litigasi.
Maka semua gugatan, pembayaran segala biaya, pemberitahuan dan panggilan sampai penyampaian putusan dilakukan secara elektronik. Bahkan pemeriksaan saksi dan ahli di persidangan, bisa dilakukan melalui teleconference.
“Aplikasi e-Litigasi ini membuat proses peradilan bisa lebih sederhana, cepat dan biaya ringan. Apalagi pemeriksaan saksi dan ahli dalam persidangan dapat dilakukan melalui teleconference,” ucapnya.
Sementara berbagai kegiatan di lakukan PN Surabaya bertepatan dengan perayaan HUT Kemerdekan Indonesia dan HUT MA dalam sepakan ini. Mulai dari kegiatan internal seperti lomba mancing, bola voli, gerak jalan, tenis meja hingga bakti sosial.
Masih kata Ginting, pada HUT MA ke-74 ini, PN Surabaya juga melakukan berbagai kegiatan bakti sosial. Diantaranya adalah kegiatan bakti sosial yang ddilakukan di Panti Jompo dan Panti Asuhan di wilayah PN Surabaya.
Acara tersebut, lanjut Ginting, dilaksanakan oleh Ketua PN Surabaya, Panitera, Hakim, Humas dan sejumlah karyawan lainnya. “Ketua PN memilih dua panti, sebagai wujud peradilan kita. Khususnya PN Surabaya berdiri di atas semua golangan dan tidak membedakan suku, agama maupun das dalam memberikan pelayanan hukum,” pungkasnya. [bed]

Tags: