Pol PP Harus Tingkatkan Profesionalisme Berbasis Kompetensi

2-Setdaprov Jatim Ahkmad Sukardi didampingi Kepala Satpol PP Sutartib ( kiri ) Menyayikan Lagu Indonesia Raya Pada Acara Bintek satpol PP di Hotel SinggasanaPemprov Jatim, Bhirawa
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diharapkan terus berupaya meningkatkan profesionalisme berbasis kompetensi, agar masyarakat bisa merasakan keberadan Satpol PP dalam menjalankan tugas dan fungsi pokoknya terutama dalam hal penegakkan perda.
“Dengan meningkatkan profesionalitas berbasis kompetensi, maka Satpol PP akan mampu meningkatkan eksistensinya dalam melaksanakan tugas menegakkan Perda,” katanya dalam dalam Bimtek bertema ‘Aparat Satpol PP Dalam Memahami Tehnik Komunikasi Massa, Negoisasi, Mediasi, dan Kepemimpinan ‘, di Surabaya (24/6).
Menurutnya, saat ini Satpol PP terus dituntut masyarakat untuk meningkatkan mutu dan kualitas lembaga. Kenyataannya memang tidak mudah, sebab banyak faktor yang mempengaruhi dan proses yang panjang.
Untuk itulah maka upaya pencitraan dan pelayanan yang baik juga harus ditingkatkan. Diantaranya melalui perkembangan teknologi baik melalui website dan blog serta jejaring media sosial seperti Facebook bisa digunakan sebagai penanaman citra Satpol PP.
“Upaya pencitraan dan pelayanan yang baik pada masyarakat adalah tugas utama aparat Satpol PP,” tandasnya.
Peran Pemerintah pusat, lanjut Sukardi, adalah dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2010 tentang Satpol PP. Pemerintah pusat telah merespon dengan cepat upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi Satpol PP. Oleh karenanya diharapkan Satpol PP bisa menjalankan fungsinya, sebagai penegak Perda dan perlindungan masyarakat.
Sukardi menambahkan, reformasi birokrasi Satpol PP telah direncanakan dengan baik dan matang, sehingga bisa memberikan kontribusi nyata pada capaian kinerja pemerintah dan pembangunan daerah.
Peningkatan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi serta peningkatan profesionalisme SDM, juga telah dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan. “Dengan usaha  nyata yang sudah kita lakukan bersama, kita berharap stigma negatif masyarakat terhadap Satpol PP bisa diminimalisir,” jelasnya.
Ia berpesan, agar semua aparat Satpol PP terus meningkatkan kompetensi agar menjadi aparat yang profesional. “Hal itu bisa dilakukan dengan cara sering mengikuti bimtek, sehingga bisa menambah wawasan, ketrampilan, dan performance serta menjalin kerja sama dengan seluruh aparat,” pungkasnya
Dalam kesempatan ini, Sukardi menekankan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jatim agar melangsungkan perubahan singkatan nama dari Satpol PP menjadi Polisi Pamong Praja.
Saat ini, Sekdaprov Jatim menganggap singkatan Satpol PP, terutama pada singkatan PP diartikan sebagai Pulang-Pergi seperti istilah singkatan dalam bidang transportasi.
“Jangan sampai ada anggapan kerja Satpol PP diartikan sebagai Satuan Polisi Pulang Pergi,” kata Sukardi Dalam kesempatan itu, Kepala Satpol PP Jatim, Drs Sutartib MSi mengatakan, pihaknya akan mengusulkan hal tersebut ke Kemendagri dan melaporkan adanya perubahan singkatan tersebut.
“Kalau singkatannya Polisi Pamong Praja maka dapat dimaknai dalam tugas dan fungsinya. Saya angkat nanti ke Pusat agar bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Sumber Daya Aparatur Satpol PP Drs. Sunarto, Msi mengatakan, bimtek Satpol PP diikuti 115 peserta dari Satpol PP Kabupaten/Kota se Jatim. Maksud bimtek yaitu  sebagai bekal anggota dalam menyelenggarakan ketertiban umum dan ketetraman masyarakat, penegakan daerah dan perlindungan masyarakat. Sedangkan tujuannya adalah meningkatkan pengetahuan,  wawasan, ketrampilan anggota Satpol PP terutama dalam memahami teknik komunikasi massa, negosiasi, mediasi dan kepemimpinan.  [rac]

Keterangan Foto : Setdaprov Jatim Ahkmad Sukardi didampingi Kepala Satpol PP Sutartib ( kiri ) Menyayikan Lagu Indonesia Raya Pada Acara Bintek satpol PP di Hotel Singgasana.

Tags: