Polisi Amankan Anak di Bawah Umur Pelaku Curat

Unit Resmob Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan dua pelaku curat handphone, Minggu (9/12).

Surabaya, Bhirawa
ED (14) asal Bangkalan Madura dan AL (15) asal Tambak Wedi Surabaya terpaksa berurusan dengan polisi. Kedua pelaku yang di bawah umur ini nekat melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (jambret) handphone milik Ismiati (30) warga Jl Irawati Semampir Surabaya.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Dimas Feri Anuraga mengatakan, keduanya ditangkap setelah melancarkan aksi penjambretan handphone (HP) di kawasan Tambak Wedi Lama Tepi Laut Surabaya, Selasa (4/12) lalu. Dua pelaku ini melakukan pencurian HP milik korban Ismiati.
“Korban tak sadar telah dibuntuti oleh kedua pelaku. Pada saat mengemudi sambil memainkan HP, kondisi jalanan sepi, dua bocah di bawah umur itu langsung merampas HP merek Vivo milik korban,” kata AKP Dimas Feri Anuraga, Minggu (9/12).
Dimas menjelaskan, saat pelaku merampas HP, seketika itu korban berteriak. Beruntung pada saat itu anggota Resmob Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan patroli di sekitar Tambak Wedi Lama. Saat mendengar teriakan korban, petugas Resmob kemudian mengejar kedua korban ini.
“Upaya pengejaran anggota tak sia-sia. Kedua pelaku yang masih di bawah umur ini berhasil diamankan petugas,” jelas Dimas.
Dimas menambahkan, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap kedua pelaku. Mengingat usia keduanya masih di bawah umur. “Karena masih di bawah umur, kita akan berkoordinasi dengan BAPAS (Pemasyarakatan anak-anak) untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Tak hanya kedua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit motor Satria FU nopol L-6087-OT warna hitam sebagai operasional dan 1 ( satu) unit HP Vivo warna silver hitam. [bed]

Tags: