Polisi Amankan Pecandu Sabu Jelang Malam Pergantian Tahun

Gufron, pelaku penyalahgunaan narkotika memamerkan sabu yang digunakan saat malam pergantian Tahun Baru 2019, Selasa (1/1).

Surabaya, Bhirawa
Gufron (25) harus menikmati awal Tahun Baru 2019 di balik jeruji tahanan Mapolsek Sukolilo Surabaya. Warga Jl Tembok Surabaya itu tidak bisa mengelak saat petugas Polsek Sukolilo mendapati dirinya sedang teler usai mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Kapolsek Sukolilo Kompol Ibrahim Ghani mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat. Diketahui bahwa di Jl Tembok Surabaya terdapat aktivitas yang mencurigakan menjelang malam pergantian Tahun Baru 2019. Setelah dilakukan penyelidikan dan bukti-bukti, petugas mengamankan Gufron di kediamannya.
“Saat kami periksa, pelaku mengaku mengonsumsi sabu-sabu lantaran ingin merayakan malam Tahun Baru 2019 dengan pesta dengan mengisap sabu-sabu,” kata Kompol Ibrahim Ghani, Selasa (1/1).
Sambung Ghani, pelaku sempat menggunakan sabu-sabu yang akan digunakan untuk pesta narkoba. “Ada dua poket sabu-sabu yang disimpan oleh pelaku yang rencananya akan digunakan untuk malam pergantian tahun,” jelasnya.
Dari tangan pelaku, lanjut Ghani, petugas polisi mengamankan barang bukti dua poket sabu-sabu dengan berat masing masing 0,38 gram, serta dua alat isap. Bahkan saat ditangkap, pelaku ini sempat teler tak sadarkan diri lantaran usai mengisap sabu-sabu yang dibelinya.
“Sementara ini pelaku mengakunya sabu-sabu tersebut digunakan sendiri, dan tidak dijual. Kami tidak percaya begitu saja, tetap akan kami kembangkan penyidikan kasus ini,” tegas Ghani.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukuman 5 tahun pidana penjara.
Seperti diketahui, pelaku ditangkap pada Sabtu (15/12) sekitar pukul 18.00. Saat itu petugas kepolisian mendapatkan informasi adanya aktivitas yang mencurigakan di dalam rumah pelaku. Saat itu juga Unit Reskrim Polsek Sukolilo menggerebek rumah pelaku.
Saat dilakukan penggerebekan, polisi mendapati pelaku tengah teler usai mengisap sabu sabu yang dia belinya. Tak hanya itu, polisi menemukan dua poket sabu sabu yang rencananya akan digunakan di malam pergantian Tahun Baru 2019. [bed]

Tags: