Polisi Sanksi Pelajar Tak Pakai Masker Nyanyikan Lagu Indonesia Raya

Polisi dari jajaran Polsek Tumpang saat memberikan sanksi pada pelajar yang tidak memakai masker untuk menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Berhormat, di Jalan Raya Desa Tumpang, Kec Tumpang, Kab Malang

Kab Malang, Bhirawa
Terus bertambahnya warga Kabupaten Malang terinveksi Corona Virus Disease (Covid-19), yang kini sudah mencapai 211 orang. Hal ini membuat Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covi-19 kabupaten setempat perluas penegakkan sanksi kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Sehingga warga yang diketahui tidak memakai masker, langsung dikenakan sanksi.

Seperti yang dilakukan Polsek Tumpang yang dibawa jajaran Polres Malang telah menggelar operasi masker di wilayah Jalan Raya Tumpang. Sedangkan dari operasi tersebut, tidak hanya warga biasa yang terkena sanksi karena tidak memakai masker, tapi juga pelajar yang tidak memakai masker diberi sanksi.

“Kami telah memberikan sanksi kepada sejumlah pelajar yang tidak memakai masker. Sedangkan sanksi yang kami berikan yakni berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya dan berhormat, serta membacakan teks Pancasila,” ujar Kapolsek Tumpang AKP Bambang Sidik, Senin (29/6), kepada wartawan.

Menurut dia, tujuan melakukan operasi bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, hal ini seperti yang sudah diprogramkan oleh Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa tentang Jatim Bermasker Sehat. Dan selain pihaknya melakukan operasi masker di wilayah Kecamatan Tumpang, pihaknya pun juga memberikan masker kepada warga yang tidak memakai masker. Sedangkan penggunaan masker, sebagai bentik salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Sanksi yang kita terapkan kepada masyarakat untuk sementara hanya imbauan dan memberikan masker. Tapi untuk para pelajar yang tidak memakai masker, kita berikan sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya dan berhormat, dan membacakan teks Pancasila,” tegas Bambang.

Sedangkan untuk operasi yang kita gelar ini, lanjut dia, untuk sementara hanya himbauan saja, dan jangan mengulang kembali jika ke luar rumah tidak memakai masker. Dan operasi masker yang kita lakukan, hal ini juga agar bisa menumbuhkan kedisiplinan dan menumbuhkan rasa nasionalisme.

Sehingga jika terdapat warga yang tidak memakai masker sanksinya seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dengan begitu, diharapkan masyarakat sadar akan perlunya kedisiplinan. Apalagi yang dihadapi kita sekarang sebuah virus, yang tidak bisa dilihat secara kasat mata.

“Kami juga berharap agar masyarakat di wilayah Kecamatan Tumpang ini tetap selalu mematuhi protokol kesehatan selama pandemi Covid-19, terutama memakai masker ketika keluar rumah,” pintah Bambang.

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Desa Tumpang, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang Apriyono sepakat dengan adanya operasi masker yang dilakukan oleh anggota Polisi dari jajaran Polsek Tumpang. Karena masih ada masyarakat yang belum sadar pentingnya mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Sehingga dengan operasi tersebut, maka diaharapkan masyarakat lebih sadar pentingnya memakai masker. “Memakai masker merupakan salah satu untuk cara menekan penyebaran Covid-19,” tegasnya. [cyn]

Tags: