Polisi Siapkan Konstruksi Hukum Kasus Amblesnya Jalan Gubeng

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan usai meninjau kembali amblesnya Jl Gubeng, Kamis (20/12). [trie diana/bhirawa]

Polda Jatim, Bhirawa
Berdasarkan hasil gelar perkara dan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh polisi, disimpulkan bahwa amblesnya Jalan Raya Gubeng diduga kuat karena faktor kesalahan teknis. Untuk itu Polda Jatim menyiapkan konstruksi hukum terkait jeratan pasal para penanggungjawab terjadinya peristiwa ini.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan, tim yang terdiri dari Polda Jatim, Laboratorium Forensik dan Mabes Polri, menilai kesalahan teknis diduga akibat pembangunan Rumah Sakit Siloam. “Pembangunan ini yakni membangun tiga lantai ke bawah, basement. Dan kami juga mendapat laporan, rencananya akan membangun mal dari 11 lantai dan tambahan 26 lantai,” jelasnya, Kamis (20/12).
Dengan informasi tambahan tersebut, Luki memastikan akan melakukan pendalaman, salah satunya terkait perizinannya. Selain pemeriksaan terhadap kontraktornya, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap korporasinya.
“Nantinya mungkin ada Undang-undang (UU), baik terkait masalah bangunan, masalah konstruksi, mungkin nanti akan kita perdalam lagi,” tegasnya.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, Polda Jatim menunjuk Wakapolda Jatim Brigjen Pol Toni Harmanto sebagai Ketua Tim. Selain itu, Luki juga menunjuk Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan bersama Pemkot Surabaya untuk segera melakukan perbaikan.
“Penyelidikan terus dilakukan, yang penting masalah recovery. Karena ada dua gedung, yaitu BNI dan salah satu toko yang terdampak. Yang terpenting, segera memperbaiki Jalan Raya Gubeng, sehingga segera berfungsi kembali,” harapnya.
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Toni Harmanto mengaku tengah mendalami beberapa konstruksi hukum yang nantinya dirasa cocok. “Termasuk juga korporasi. Ini (tersangka) akan kita umumkan setelah proses penanganannya lebih dalam,” ucapnya.
Toni yang ditunjuk sebagai ketua tim penanganan mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan, dengan melibatkan saksi ahli, teknisi, dan fakta-fakta di lapangan. “Sudah terlihat ada dugaan kesalahan teknis proyek (perluasan Rumah Sakit Siloam) dalam peristiwa ini dan kita sedang memperdalam,” bebernya.
Toni menegaskan, sampai saat ini penyelidikan dilakukan dengan intensif dalam mengumpulkan barang bukti. Terkait penetapan tersangka, Toni mengaku, hingga saat ini pihaknya masih mengumpulkan barang bukti.
“Kita masih penyelidikan tentu dengan penyelidikan yang intensif dengan mengumpulkan bukti. Saat ini masih kita kumpulkan bukti,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jalan Raya Gubeng, tepatnya di sekitar BNI Gubeng dan tepat di depan toko Elizabeth ambles sedalam kurang lebih 10-15 meter pada Selasa (19/12) malam. Amblesnya jalan tersebut menyisakan lubang yang menganga dengan panjang kurang lebih 30 meter, dan lebar kurang lebih 15 meter. [bed]

Tags: