Polisi Tangkap ‘Mami’ Penyedia Wanita Penghibur Kalangan Pejabat

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono saat memamerkan tersangka ‘mami’ penyedia wanita penghibur di kalangan pejabat menengah atas, Selasa (9,9).

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono saat memamerkan tersangka ‘mami’ penyedia wanita penghibur di kalangan pejabat menengah atas, Selasa (9,9).

Surabaya, Bhirawa
Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, kembali menangkap ‘mami’ (mucikari) penyedia wanita penghibur dikalangan pejabat menengah ke atas. Bisnis haram ini dilakukan tersangka Dewi Sundari (25) warga Tandes di Hotel Novotel Jalan Ngagel Surabaya, lewat BlackBerry Messenger (BBM).
Via BBM yang diberi nama management, Dewi menyediakan jasa pekerja seks komersial (PSK) secara online. Setelah dilakukan penyelidikan selama satu bulan, akhirnya petugas berhasil mengamankan salah satu PSK yang bernama Bunga di kamar 762 Hotel Novotel Surabaya, pada Kamis  lalu.
Dari keterangan Bunga, dirinya melayani seks di hotel ini, karena ditawarkan oleh Dewi. Petugas pun melakukan pengembangan,  dan berhasil mengamankan Dewi yang sedang duduk di lobby hotel. “Tersangka berhasil kami tangkap setelah korban Bunga mengatakan keberadaanDewi di salah satu hotel bintang lima di Surabaya,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono, Selasa (9/9).
Lanjut Sumaryono, dalam satu kali melayani, tarif yang dipatok Dewi untuk PSK nya yakni, untuk short time mulai Rp 1,5 – Rp 2 juta rupiah. Sementara untuk long time mencapai Rp 10 juta. Adapun modus yang dilakukan tersangka , Ia menawarkan para gadisnya kepada pria hidung belang yang sudah masuk ke dalam grup di BBM.
Dengan modus ini, menurut Kasat, bisa dibilang penjualan PSK secara online merupakan kelas premium. Ini karena tarifnya Rp 1 juta ke atas, sehingga pelanggan yang membooking para PSK kebanyakan dari kalangan atas.
“Dewi sendiri memiliki 12 anak buah (PSK), yang siap dijajakan. Namun, kami masih mengembangkan untuk jaringan lainnya. Karena salah satu PSKnya, masih satu jaringan dengan Papi Piesank, yang sedang menjalani proses hukuman,” urainya.
Tersangka sendiri sudah melakukan aksinya selama tiga bulan. Sehari omsetnya, menurut keterangan tersangka mencapai Rp 5 – Rp 7 juta. Sedangkan untuk pembagian keuntungan 30 persen untuk mucikari dan 70 persen PSK. “Sudah tiga bulan, tersangka ini menjalankan bisnis PSK secara online. Dan rata-rata pendapatannya sehari mencapai Rp 5-7 juta,” terang Kasat Reskrim.
Dewi sendiri di depan petugas menerangkan, kebanyakan yang menjadi PSK adalah temannya dari berbagai profesi, mulai sales promotion girl (SPG) sampai kepada penjaga toko. Namun mereka yang datang kepadanya dan membutuhkan uang, sehingga dirinya buat grup berisi para pria yang membutuhkan perempuan.
“Saya gak setiap hari berjualan, karena tergantung mood. Kalau kepengin jualan ya jualan, kalau tidak ya tidak. Jadi penghasilan dari ini tidak setiap hari,” ungkapnya kepada petugas.
Untuk pelanggannya, kebanyakan dari kalangan atas mulai dari pengusaha sampai kepada para pejabat di Kota Surabaya. Sedangkan untuk transaksinya, kalau pelanggan sudah mentransfer uang, maka dirinya kirim ke hotel yang sudah ditentukan. “Pelanggan saya dari pejabat kalangan menengah ke atas lah. Kalau wartawan gak mungkin punya uang dan memesan ke saya,” kata Dewi.
Sementara, Kasubnit Tipidter Polrestabes Surabaya Iptu Sigit Susanto menambahkan, dirinya akan melakukan pengembangan atas kasus ini. Mengenai mucikari lainnya, Ia tetap lakukan pengejaran. “Dari pengakuan tersangka, pelanggannya sendiri kebanyakkan dari kalangan pejabat menengah ke atas,” tandas Iptu Sigit. [bed]

Tags: