Polres Gresik Ungkap Curanmor dalam Waktu 30 Menit

Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo didampingi Kasatrskrim AKP Panji P Wijaya menunjukkan barang bukti dan tersangka saat konferensi pers di Mapolres Gresik

Gresik, Bhirawa.
Polres hanya butuh waktu 30 menit, untuk tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Di wilayah Kecamatan Cerme, tersangka Moch Basir, warga Kelurahan Asemrowo, Surabaya, mengaku baru dua kali beraksi.
“Saya bawa sepeda montor baru 30 menit, lalu ditangkap polisi. Motor curian yang pertama, dijual ke wilayah Madura, seharga Rp 2,5 juta. Uangnya digunakan untuk membeli handphone baru yang di gunakan untuk sendiri”ujar tersangka Basir.
Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, bahwa tersangka Basir tertangkap saat beraksi di depan gudang PT Indomarko, Desa Cerme Kidul, Kecamatan Cerme, pada Kamis (27/2/2020).
Tersangka bersama temanya Ayub (DPO), datang mengendarai sepeda motor Vario nopol L 4743 ZQ. Kemudian menyasar sepeda motor Kawasaki Ninja nopol W 380 QE, yang terparkir di depan gudang itu.
“Tersangka sudah berbekal kunci T, untuk menjebol rumah kontak motor ninja itu. Setelah berhasil membobol motor Ninja, kemudian didorong dan berhasil diketahui warga,” ujar Kusworo didampingi Kasatreskrim AKP Panji P Wijaya.
Pada saat itu, satu orang pelaku berhasil kabur. Sementara tersangka tertangkap warga, selanjutnya diamankan pihak kepolisian sektor cerme. Dan sempat di masa oleh warga,
akibat perbuatan tersangka, dia dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman 7 tahun penjara, dan saat ini kepolisian masih mengejar pelaku lain yang terlibat. [kim]

Tags: