Polres Pasuruan Berhasil Ringkus Begal Motor dan Penadah

Wapolres Pasuruan, Kompol Supriono bersama Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Dewa Putu Prima Yogantara menunjukkan barang bukti yang diamankan dari penangkapan begal motor dan para penadah di wilayah hukum Mapolres Pasuruan, Kamis (4/7).

Pasuruan, Bhirawa
Polres Pasuruan berhasil menangkap para begal motor yang berada di wilayah hukumnya. Selain itu, sebanyak empat penadah berhasil diamankan oleh petugas dari Satreskrim Polres Pasuruan. Mereka ditangkap dari lokasi yang berbeda.
Keempat penadah motor hasil kejahatan itu adalah adalah Khoirul Bazar (33) warga Dusun Jambangan, Desa Ketangirejo, Kecamatan Kejayan, Mansur (52) warga Kelurahan Blandongan Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.
Adapun tiga tersangka yakni Kholikin (50) Dusun Klobuk kulon, Desa Cobanjoyo, Kecamatan Kejayan dan Kodir (42) Desa Kedung Pengaron, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
“Mereka yakni bandit jalanan kami tangkap di lokasi yang berbeda. Ada yang di jalanan ada yang di rumah,” papar Wapolres Pasuruan, Kompol Supriono saat konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Kamis (4/7).
Para penadah tersebut diduga kuat sering terlibat dalam kasus pembelian barang pencurian. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait pelarian barang bukti.
“Masih dalam pengembangan. Tersangka itu diancam pasal 480 KUHP tentang tindak pidana pertolongan jahat dengan ancaman 4 tahun penjara,” papar Kompol Supriono yang didampingi Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Dewa Putu Prima Yogantara.
Dalam kasus tersebut, pihaknya juga berhasil mengamankan dua orang pelaku curas dan curat. Tersangka itu dalam proses pengembangan, itu dikarenakan masih terindikasi dalam banyak kasus di Pasuruan. [hil]

Tags: