Polres Situbondo Musnahkan Ratusan Botol Miras Hasil Cipkon 2017

Situbondo, Bhirawa
Sehari menjelang pelaksanaan Bulan Suci Ramadan, Polres Situbondo bersama jajaran Forkopimda melakukan pemusnahan obat-obatan terlarang berikut minuman keras (Miras) Rabu kemarin (24/5).
Acara pemusnahan dipimpn langsung Kapolres Situbondo, AKBP Sigit Dany Setiyono dengan didampingi Bupati Dadang Wigiarto berikut Kepala Kejaksaan, Kepala Pengadilan Negeri dan Komandan Kodim. Sejumlah organisasi kemasyarakatan dan Majelis Ulama Indonesia Cabang Situbondo juga ambil bagian dalam kegiatan yang rutin diadakan setahun sekali itu.
Menurut Kapolres Sigit selama melakukan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) menjelang Bulan Ramadan, polisi telah berhasil mengamankan sedikitnya 100.598 butir obat daftar G atau jenis pil trek. Jenis obat terlarang sebanyak itu berhasil disita polisi dari 13 orang yang ditengarai sebagai pengedar di wilayah Situbondo. ”Dari catatan polisi, sebanyak 13 orang itu sudah menjadi tersangka. Mereka semua sedang menjalani proses hukum. Sebagian tersangka adalah perempuan,” papar AKBP Sigit Dany Setiyono.
Masih, kata Kapolres Sigit, sejumlah barang bukti obat terlarang itu berhasil disita dalam kurun waktu tiga bulan sebelum memasuki Bulan Suci Ramadan. Disisi lain, ternyata Polres Situbondo tidak hanya berhasil menyita obat daftar G saja, tetapi juga berhasil menyita barang bukti 9,2 gram sabu-sabu dari delapan orang pelaku yang kini sudah menjadi tersangka.
”Kami juga berhasil menyita 600 botol minuman keras dari 44 orang penjual diberbagai titik di wilayah hukum Situbondo. Kebanyakan  Miras yang dimusnahkan itu berjenis arak,” ungkap AKBP Sigit.
Berdasarkan pengamatan Bhirawa, proses pemusnahan Miras yang digelar di halaman belakang Mapolres Situbondo dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Sebelum dimusnahkan, Kapolres bersama jajaran Forkopimda Situbondo memasukkan  sejumlah botol miras ke dalam drum yang dijejer di deretan undangan. Sementara itu ratusan botol miras yang seluruhnya dikemas dalam ratusan botol air mineral juga ikut dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat.
”Semua barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari razia Cipkon Polres Situbondo. Kami berkomitmen pemberantasan miras dan sejenisnya terus ditingkatkan dimasa mendatang,” pungkas AKBP Sigit. [awi]

Teks foto : Ratusan botol Miras hasil penyitaan polisi dalam razia cipta kondisi 2017 dimusnahkan dihadapan Forkopimda Situbondo Rabu (24/5).n sawawi/bhirawa

Tags: