Polres Trenggalek Bongkar Sindikat Judi Toto Gelap Online

Trenggalek, Bhirawa
Iwan Susanto alias kate (40) warga kelurahan tanaman kecamatan trenggalek kabupaten Trenggalek harus merasakan kembali di balik jeruji lantaran diduga melakukan perjudian jenis toto gelap (togel), secara online
Kapolres trenggalek AKBP. Didit Bambang Wibowo.s membenarkan kejadian tersebut. Tersangka ditangkap di rumahnya karena melakukan perjudian online jenis togel, dengan memberikan kesempatan kepada kalayak umum untuk melakukan perjudian jenis togel menggunakan uang sebagai taruhannya
“Memang benar tersangka telah diamankan beserta barang bukti berupa satu unit hp merek Xiaomi,uang tunai 80ribu, tiga lembar sobekan kertas berisi tombokan nomor togel,dua buah bolpoin,satu buah ATM bank Bri, satu buah rekening bank BRI. Untuk saat ini kasus masih dalam proses penyidikan. ” Ucap DIDIT.B.W.S. Kamis (22/11)
Kapolres memaparkan,Peristiwa itu berawal dari informasi masyarakat, berbekal informasi tersebut petugas melakukan pendalaman peristiwa tersebut lebih dari satu bulan
hingga akhirnya tanggal 17 November 2018 petugas berhasil mengamankan Iwan Susanto ( tersangka) di sebuah rumah beserta barang bukti yang diakui tersangka untuk melakukan perjudian jenis togel, guna proses penyidikan lebih lanjut.
Dari pengakuan tersangka, bahwa ia sudah lama berhenti melakukan transaksi tersebut. Dia Hanya di dititipi tetangga untuk membelikan togel.
“Modusnya pelaku diduga melakukan tindak pidana judi online jenis togel, dengan memberikan kesempatan kepada kalayak umum untuk melakukan perjudian jenis togel menggunakan uang sebagai taruhannya. saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan dan masih dalam proses penyidikan. Jika hasil penyidikan nanti terbukti, maka tersangka akan kami kenakan pasal 303 ayat (1) Ke-2e KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkas Kapolres.(Wek)

Tags: