Polrestabes Belum Kantongi Izin Pam Penutupan Dolly

POlisi-huru-haraPolrestabes Surabaya, Bhirawa
Meski jadwal penutupan lokalisasi Dolly tinggal seminggu lagi, ternyata belum satupun surat permintaan bantuan pengamanan dari Pemkot Surabaya diterima  Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya .
Hal itu diakui Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran yang mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima permintaan Pam pengaman penutupan Dolly. Menurutnya, kalau pihaknya sudah menerima permintaan Pam pengamanan yang diajukan Pemkot Surabaya, langkah selanjutnya yakni akan disusun Rencana Pengamanan (Renpam) terkait Dolly.
“Sampai saat ini kami belum menerima permohonan Pam penutupan Dolly. Coba mas cek aja ke Pemkot Surabaya,” terang AKBP Sudamiran, Rabu (11/6).
Disingung terkait berapa jumlah personil yang akan dikerahkan, mantan penyidik SPN Polda Jatim ini mengaku, pihaknya masih belum tahu jumlah personil yang akan dikerahkan. “Pastinya, kami menunggu permohonan pam dari Pemkot dulu. Baru, kami akan menyusun Renpamnya, dan dari situ akan kami beritahukan berapa kekuatan personil yang nantinya diturunkan,” jelasnya.
Sebelumnya, Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Suparti menjelaskan, terkait pengamanan yang dilakukan pada saat penutupan Dolly nanti, pihaknya sampai saat ini belum bisa memberitahukan berapa jumlah personel yang akan dikerahkan. Sebab, hal itu baru bisa disampaikan pada saat mendekati penutupan.
“Nanti kalau sudah dekat penutupannya, baru akan kami sampaikan Renpamnya,” imbuhnya.
Sementara itu muncul isu di Pemkot Surabaya terkait pelaksanaan penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak sepekan lagi. Pemkot Surabaya disinyalir bakal membatalkan upaya penutupan lokalisasi terbesar di Asia ini dan menggantikannya dengan “Deklarasi Surabaya Bebas Prostitusi”.
Rencana penutupan lokalisasi Dolly, akan dipantau juga oleh Polda Jatim, walaupun tidak secara langsung turun tangan, namun Polda Jatim siap memback up Polrestabes Surabaya dalam mengamankan penutupan Dolly.
Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, memang secara resmi pihaknya belum menerima surat permintaan pengamanan penutupan Dolly. Namun, pengamanan itu akan dilakukan oleh Polres jajaran Polda Jatim yakni Polrestabes Surabaya. Sebab, Dolly merupakan wilayah hukum yang berada di cakupan Polrestabes Surabaya.
“Walau pengamanan sepenuhnya ditangani Polrestabes Surabaya, Polda Jatim tetap membantu dan memantau situasi pengamanan tersebut. Tak hanya menjaga kantibmas di Jatim, kami juga selalu memantau wilayah Surabaya,” urai Awi.
Awi menambahkan, sikap yang akan dilakukan Polda Jatim yakni, Polisi tetap ada di tengah-tengah Pemerintah dan masyarakat. Dengan kata lain, polisi tidak memihak dari sisi pemerintah maupun masyarakat. Sebab, dalam rencana penutupan Dolly harus ada pihak penengah guna menghindari terjadinya konflik antara kedua belah pihak.
Seperti diketahui, rencana penutupan lokalisasi Dolly oleh Pemkot Surabaya mendapat penolakan keras dari warga lokalisasi Dolly dan Jarak. Salah satu penolakan ditunjukkan dengan gerakan-gerakan yang menolak penutupan kawasan prostitusi yang direncanakan oleh Pemkot Surabaya pada 18 Juni 2014 mendatang.
Para PSK yang antusias menolak penutupan Dolly, menyuarakan hatinya dengan menulis unek-unek mereka di atas kertas yang kemudian disuratkan serta dilayangkan ke Presiden dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). [bed.dre]

Tags: