Polsek Deket Lamongan Sukses Gagalkan Pengiriman Miras

SAMSUNG DIGIMAX A403Lamongan, Bhirawa
Petugas Polsek Deket berhasil menggagalkan pengiriman minuman keras (Miras) tradisional  jenis arak asal Tuban sebanyak 9 jerigen, masing-masing berisi 30 liter. Miras tersebut diamankan petugas di pertigaan Jalan Raya Deket, Rabu (4/6).
Minuman setan tersebut akan dikirim ke Surabaya oleh salah satu juragan tuak asal Tuban. Pelakunya pun bukan laki-laki, melainkan Perempuan asal Desa Genaharjo Kecamatan Semanding Tuban. Juragan tuak tersebut bernama Sulani. Meskipun Perempuan, dia tetap nekat mengirim minuman setan tersebut ke daerah Surabaya.
Saat melintas di Jalan Raya Deket, bus dihentikan petugas dan langsung diamankan. Ternyata terdapat di bagasi bus 9 jerigen tuak milik salah satu penumpang. Informasi yang membawa miras itu semula didapat polisi dari salah seorang warga yang saat itu satu bus dengan Sulani.
Dia diketahui setiap dua hari sekali kirim miras ke Surabaya. Tapi tidak pasti di wilayah Surabaya mana saja yang menjadi langganan Sulani. Juragan tuak tersebut tidak berkutik dan langsung diamankan ke Polsek Deket beserta barang buktinya.
Kapolsek Deket, AKP Yanti Bekti Hartini mengungkapkan, pelaku semula mengaku baru pertama kali mengirim minuman tuak ke Surabaya. Tapi, dari hasil pemeriksaan sudah terbiasa membawa tuak ke Surabaya. ”Ini masuk perkara tindak pidana ringan,” ungkapnya. [mb1]

Tags: