PPDB Jalur Prestasi Sepi Peminat

Sejumlah wali murid menanyakan informasi PPDB Surabaya di pusat pelayanan satu atap Dindik Surabaya, Rabu (18/6).

Sejumlah wali murid menanyakan informasi PPDB Surabaya di pusat pelayanan satu atap Dindik Surabaya, Rabu (18/6).

Dindik Surabaya, Bhirawa
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur khusus prestasi akademis, non akademis, dan olahraga resmi dibuka oleh Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya, Rabu (18/6). Sayang, di hari pertama pembukaan tidak banyak siswa atau wali murid yang memanfaatkan kesempatan ini.
Hingga siang kemarin, calon peserta didik yang resmi mendaftar melalui jalur prestasi akademis tercatat hanya dua orang saja. Satu siswa merupakan peraih murid prestasi nasional dan satu siswa peraih olimpiade siswa nasional. Mereka mendaftar untuk jenjang SMA/SMK di Surabaya. Sementara untuk prestasi non akademis bidang seni, tak satu pun siswa yang datang ke Dindik Surabaya untuk mendaftar.
Ketua PPDB Yusuf Masruh mengatakan, untuk prestasi olahraga masih dalam tahap verifikasi. Sebab, data peserta didik kategori ini merupakan rekomendasi dari KONI Surabaya yang masih harus disesuaikan nilainya.
Menurut Yusuf, peminat jalur prestasi ini sejatinya cukup banyak. Namun tidak sedikit wali murid yang pulang tanpa hasil yang diinginkan. Sebab, prestasi yang disodorkan tidak sesuai dengan kriteria yang ditentukan oleh Dindik Surabaya. “Meskipun prestasi internasional, kalau itu tidak sesuai dengan kriteria tetap akan ditolak,” tutur Yusuf saat ditemui di kantor Dindik Surabaya, Rabu (18/6).
Prestasi yang dimaksud dalam PPDB jalur khusus ini, diungkapkan Yusuf adalah prestasi berjenjang yang diadakan mulai tingkat sekolah, kecamatan, kota hingga provinsi.
Sementara itu, dalam pembukaan hari pertama PPDB jalur khusus ternyata sudah menuai protes wali murid. Wali Murid yang protes adalah Catur Budi, pria asli Gadukan Surabaya Utara, ini datang ke pelayanan PPDB kantor Dindik Surabaya untuk menanyakan mekanisme pendaftaran ke jenjang SMA melalui jalur prestasi.
Catur mengaku tidak setuju dengan mekanisme penempatan sekolah yang dilakukan sendiri oleh pihak Dindik Surabaya. Padahal, dia ingin anaknya masuk se SMAN 5 atau SMAN 2. “Kalau penempatannya tidak sesuai keinginan, saya khawatir anak saya tidak mau,” katanya.
Catur menjelaskan, anaknya punya prestasi akademis, yakni sebagai salah satu peraih medali perunggu dalam lomba Karya Ilmiah Remaja (KIR) yang diselenggarakan oleh Kemendikbud. Selain itu, total nilai Ujian Nasional (UN) mencapai 36,40. “Sebenarnya tujuan Dindik bagus, tapi kita juga punya hak untuk memlih sekolah yang dituju,” ujarnya.
Jika memang penempatan sekolah di luar dua pilihan tadi, Catur mengaku akan mencabut pendaftaran di jalur khusus dan memilih jalur sekolah kawasan jenjang SMA. “Tidak apa-apa ikut Tes Potensi Akademik (TPA), yang penting sesuai dengan pilihan tadi,” jelasnya.
Humas PPDB Surabaya Eko Prasetyoningsih mengatakan, pendaftar jalur khusus prestasi akademis diperkenankan untuk menolak sekolah yang dipilihkan oleh Dindik Surabaya dan memilih jalur sekolah kawasan. Namun, jika siswa ini sudah diterima dan setuju ditempatkan di sekolah mana kemudian melakukan pembatalan, siswa tersebut dilarang ikut jalur kawasan.
“Kalau sudah deal ditempatkan di sekolah mana, maka dia tidak bisa ikut jalur sekolah kawasan. Tapi, jika dinyatakan sudah diterima dan tidak mau ditempatkan di sebuah sekolah, bisa ikut jalur kawasan,” ungkapnya.
Eko yang juga Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Dindik Surabaya ini menjelaskan, penempatan sekolah jalur khusus prestasi akademis, non akademis, dan olahraga, ditentukan oleh prestasi, nilai, jarak rumah dengan sekolah, hingga fasilitas penunjang sekolah bagi bakat siswa tersebut. “Bisa juga ditempatkan di sekolah kawasan jika passing grade-nya memenuhi tanpa melalui TPA dulu,” jelasnya.
Dindik Surabaya sendiri menyadari, penempatan siswa berprestasi tidak bisa sembarangan. Harapannya, siswa yang mempunyai bakat tersebut bisa terfasilitasi dengan baik sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Sehingga, bakat yang dipunyai siswa tadi dapat terus berkembang.

Persaingan Tak Ketat
Kegamangan Dindik Surabaya dalam menentukan standar nilai minimal atau grade sekolah kawasan akhirnya terjawab. Melihat rendahnya nilai Ujian Nasional (UN) yang diterima oleh siswa Surabaya, maka grade untuk masuk SMA kawasan dipastikan semakin rendah. Bahkan rendahnya grade SMA kawasan tahun ini lebih rendah dari tahun lalu.
Setelah melalui berbagai pertimbangan, grade SMA Kawasan turun minimal nilai UN 34,00 atau rata-rata 8,5 menjadi 32 dengan rata-rata 8,00. Selain itu tidak ada nilai di bawah 7,5 turun menjadi 7,00. Jika melihat grade SMK kawasan tahun lalu (setelah revisi) nilai UN minimal 32,00 dan tidak ada nilai di bawah 7,25. “Bobotnya tetap 40 persen nilai UN dan 60 persen Tes Potensi Akademik (TPA),” tutur Ketua PPDB Surabaya Yusuf Masruh.
Meski grade SMA kawasan telah diturunkan, keketatan dalam persaingan masuk sekolah kawasan tidak terlalu besar. Yusuf menghitung, jumlah lulusan SMP yang dapat bersaing masuk SMA kawasan sebanyak 7.852 siswa. Sementara pagu yang tersedia di SMA kawasan terdapat 4.001. Artinya, persaingan masuk dalam SMA kawasan hanya 1 banding 2 saja. “Nilai UN SMP kemarin memang cukup rendah. Sehingga keketatan SMA kawasan ikut berimbas,” tutur dia.
Sementara untuk PPDB SMP kawasan, Humas PPDB Surabaya Eko Prasetyoningsih mengaku tidak ada perubahan. Standar nilai Ujian Sekolah (US) yang semula ditentukan 25,50 dengan rata-rata 8,50 serta tidak ada nilai di bawah 7,50 tidak ada perubahan. Ini setelah Dindik melihat hasil US di Surabaya yang rata-rata nilainya bagus.
Ditanya keketatan persaingan masuk SMP kawasan, Eko mengaku belum melakukan rekapitulasi lulusan SD yang memenuhi syarat. “Kami masih menghitung. Kan baru tiga hari lalu nilai US SD/MI ini kami terima dari provinsi,” tutur dia. [tam]

Rate this article!
Tags: