Proses Pendataan Coklit di Sidoarjo Tak Terganjal Pendemi Covid-19

Komisioner KPUD Sidoarjo Musonif Afandi sedang melakukan kontrol data Coklit. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Hasil evaluasi Coklit (Pencocokan dan Penelitian) yang dilakukan oleh KPUD Sidoarjo sejak tanggal 18 Juli 2020, ternyata sudah banyak yang selesai hingga 100 persen. Hanya sebagian kecil PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) yang menemui kendala di lapangan, karena belum bisa menemui warga.

Hal tersebut disampaikan Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPUD Sidoarjo Musonif Afandi. Ia katakan kalau warga yang belum bisa ditemui itu karena luar kota dan lain sebagainya. Namun kami sudah bisa memastikan kalau pihak warga tersebut sudah kami lakukan Coklit.

Menurutnya, jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) terakhir tahun 2019 untuk wilayah Kabupaten Sidoarjo 1.397.000 lebih. Hingga saat ini belum ditemui kendala-kendala yang berarti di lapangan, karena kami terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang ada di desa. “Baik melalui RT/RW nya sudah kami lakukan koordinasi, dan mereka mengatakan kalau masih ada beberapa warganya yang lagi keluar kota atau mudik. Yang pasti mereka adalah warganya,” jelas Musonif Afandi, saat ditemui Rabu (12/8) kemarin.

Ia tegas dalam pelaksanaan Coklit di masa pandemi Covid-19 hingga saat juga belum ada laporan terkendala. “Saya juga sudah memaskan warga yang terpapar Covid-19 juga sudah tercoklit, termasuk orang-orang yang di Lapas juga sudah tercoklit dengan baik,” katanya.

Jadi untuk proses Coklit ini adalah tanggal 13 Agustus 2020, hingga saat sudah tergarap 90 persen lebih. Oleh karena itu, dengan masih adanya waktu yang sedikit ini dibuat PPDP untuk merapikan pendataannya hasil Coklit tersebut.

Memang masih ada jeda waktu hingga tanggal 29 Agustus 2020 untuk disusun hingga menjadi daftar pemilih. Namun, soal jumlah data, kami belum bisa memberikan informasi, karena memang dalam proses merapikan data. Untuk jumlahnya, nanti ada waktu sendiri untuk diumumkan,” ungkap Musonif.

Di sisi lain dalam melakukan Coklit untuk warga korban lumpur Porong Sidoarjo. Mereka yang berdomisili di satu desa maupun kecamatan tertentu, selama masih di wilayah Sidoarjo mereka dicoklit di desa tersebut.

“Mereka akan masuk data pemilih baru, kecuali kalau mereka sudah terdata pada DPT tahun lalu,” tutup Musonif. [ach]

Tags: