PRSI Siapkan Pengacara Dampingi Indra-Guntur

Indra Gunawan - Guntur Pratama

Indra Gunawan – Guntur Pratama

Jakarta, Bhirawa
Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) menyiapkan pengacara untuk mendampingi dua atlet renang Indonesia yang mendapatkan sanksi dari FINA yaitu Indra Gunawan dan Guntur Pratama.
Kedua atlet andalan Indonesia pada beberapa kejuaraan internasional ini mendapatkan sanksi larangan dua tahun berkecimpung pada dunia renang karena terbukti menggunakan doping pada AIMAG 2013 di Incheon Korea.
“Kami akan menyiapkan pengacara untuk membantu proses ini. Saat ini ada dua nama yang masuk. Kita akan pilih yang terbaik,” kata Ketua Umum PB PRSI Sandiaga Uno di Jakarta, Senin.
Induk organisasi renang Indonesia akan mengajukan banding atas sanksi yang diterima oleh dua atlet andalan Indonesia ke Badan Arbitrase Internasional atau CAS. Hal ini terjadi karena dua atlet tersebut sebelumnya sudah mendapatkan sanksi.
Sanksi yang diterima Indra Gunawan dan Guntur Pratama dari Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) adalah tiga bulan dan berakhir November 2013. Adapun sanksi dari FINA berlaku sejak 1 Juli 2013 lalu dengan dua tahun kedepan.
“PRSI dan LADI akan berupaya sebaik mungkin untuk melakukan advokasi terhadap atlet agar bisa secepatnya berkompetisi kembali baik ditingkat nasional dan internasional,” katanya menambahkan.
Dengan upaya yang dilakukan oleh PRSI, Sandiaga Uno berharap permasalahan yang membelit dua atlet Indonesia yang dipersiapkan untuk Asian Games 2014 ini bisa secepatnya tuntas. Pihaknya juga berharap atlet Indonesia mewaspadai penggunaan suplemen.
Indra Gunawan dan Guntur Pratama Putra pada AIMAG 2013 di Incheon Korea dipastikan menggunakan doping jenis “methylhexaneamine”, padahal khusus Indra mampu meraih hasil terbaik yaitu emas 50 meter gaya dada.
Setelah mendapatkan sanksi dari LADI, atlet asal Sumatra Utara itu tidak bisa turun pada Islamic Solidarity Games (ISG) di Palembang. Namun, Indra kembali bisa memperkuat Indonesia pada SEA Games 2013 Myanmar.
Sementara itu Sekjen PB PRSI Made Suryadana menegaskan, kasus seperti yang terjadi pada Indra dan Guntur harus segera diakhiri yang salah satu caranya dengan memahami aturan-aturan yang berlaku.
“Tidak ada satupun pihak yang menginginkan kasus penggunaan doping ini terjadi. Kasus doping yang menimpa atlet renang akan dijadikan pembelajaran yang akan selalu diingat dan diantisipasi agar tidak terjadi dimasa mendatang,” katanya.
Dengan adanya sanksi tegas dari FINA, Indra Gunawan kemungkinan besar tidak bisa memperkuat kontingen Indonesia pada Asian Games 2014 di Incheon Korea. Selain itu kemungkinan tidak bisa turun di SEA Games 2015 di Singapura. [ant]

Tags: