PSK Eks Lokalisasi Sememi Surabaya Positif HIV/AIDS

Aids-333Pemkot Surabaya, Bhirawa
Dua PSK di lokalisasi Moroseneng, Sememi, yang terjaring razia hari Minggu(1/6) lalu ternyata positif menderita HIV/AIDS.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rahmanita mengatakan, Dinkes  langsung melakukan pemeriksaan HIV/AIDS terhadap  26 orang wanita harapan(PSK,red)  yang terjaring razia Satpol PP di eks lokalisasi Sememi tersebut.
Dari pemeriksaan, dua orang dinyatakan positif HIV. Selain melakukan pengobatan IRV, Dinkes juga melakukan penyuluhan dan pendampingan.
”Setelah kami lakukan pemeriksaan, dari 26 PSK yang terjaring dari Sememi, dua diantaranya ternyata positif HIV,” kata Febria Rachmanita.
Dua PSK yang positif HIV, kata Febria merupakan warga Kota Malang yang sehari-hari merantau untuk menjadi PSK di lokalisasi Moroseneng.
Menurut dia, para PSK yang terjaring operasi malam itu awalnya langsung dibawa ke Kantor Satpol PP lantas dibawa ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos). Saat di Liponsos itulah mereka dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Dua PSK yang tertular HIV ini kini dalam penanganan dan perawatan Dinas Kesehatan Kota Surabaya untuk dilakukan pengobatan sehingga kekebalan tubuhnya bisa meningkat.
”Jika sudah membaik, mereka akan kami kirimkan ke Liponsos Kediri,” ujarnya. Sementara sebanyak 24 PSK lainnya, saat ini sudah terlebih dahulu dikirimkan ke Kediri.
Sementara Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto menegaskan bahwa sebagai institusi penegak Peraturan Daerah (Perda), Satpol PP tetap melakukan pengawasan rutin terhadap bekas lokalisasi di Surabaya yang sudah dialih fungsikan.
Pengawasan tersebut untuk memastikan bahwa tidak ada lagi aktivitas prostitusi. Sebab, jelas Irvan, di Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 1999 tegas dinyatakan tentang larangan menggunakan bangunan dan tempat untuk perbuatan asusila serta pemikatan untuk melakukan perbuatan asusila di Surabaya.
”Bila ternyata masih ada praktek, berarti jelas melanggar Perda,” tegas Irvan ketika ditemui di kantor Bagian Humas Kota Surabaya didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial dan Kepala Bagian Humas Kota Surabaya.
Menurut Irvan, untuk melakukan kegiatan pengawasan terhadap bangunan bekas lokalisasi yang sudah dialih fungsikan, pihaknya memiliki banyak cara.
Diantaranya dengan melibatkan Satpol PP di masing-masing kecamatan. Selama ini, mereka lah yang menjadi ujung tombak karena cakupan luas wilayah Surabaya. Seperti pada razia di Sememi.
Termasuk juga melakukan operasi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dan wanita harapan merupakan salah satu penyandang. Setiap minggu, Satpol PP juga melakukan razia dengan menyisir jalan-jalan ataupun di pinggiran sungai.
Karenanya, Irvan menyangkal tudingan yang menyebut pihaknya longgar dalam melakukan pengawasan di Sememi dan juga eks lokalisasi lainnya di Surabaya yang sudah dialihfungsikan.
”Itu yang bisa kita lakukan. Pada malam minggu kita juga menyisir ke berbagai tempat yang terkait Rumah Hiburan Umum (RHU) di mana kami masuk sebagai anggota bersama Disbupdar,” jelas mantan Kabag Pemerintahan Kota Surabaya ini.
Sementara Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya, Supomo, menjelaskan bahwa tidak ada dana kompensasi untuk wanita harapan di lokalisasi Sememi yang tidak tepat sasaran seperti yang diberitakan di media.
Dia menjelaskan, Dinsos Kota Surabaya sudah melakukan pendataan selama delapan kali. Tapi tidak berhasil. Baru pada pendataan kesembilan, Dinsos bisa mendata 95 orang.
”Data itu valid. Kalau 26 orang itu tidak mau didata, pemikiran mereka kalau tidak mau didata dan tidak menerima uang maka lokalisasi tidak ditutup, padahal itu keliru. Bahwa kita melakukan penutupan karena ada Perda yang menyatakan bangunan dilarang sebagai tempat asusila. Jadi tanpa menerima itupun, lokalisasi akan tetap ditutup,” jelas Supomo.
Menurut Supomo, pemberian modal kepada para wanita harapan itu merupakan upaya agar mereka bisa bekerja lebih baik setelah meninggalkan pekerjaan lamanya. Ke depannya, Dinsos Kota Surabaya akan berupaya melakukan pendataan kembali kepada mereka yang sebelumnya menolak didata.
Namun, terkait pendataan ulang tersebut, mantan Camat Kenjeran ini tidak bisa memastikan apakah anggaran dari Kementrian Sosial (Kemensos) akan bisa cair.
“Karena yang punya duit kan Kemensos. Misalkan kami sudah mendata lalu kami kirim ke Kemensos yah tergantung mereka apakah masih mencairkan atau tidak,” jelas Supomo. [dre]

Tags: