PU Bina Marga Black List 27 Rekanan

ernapurnawati_13032013161708Pemkot Surabaya, Bhirawa
Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Utilitas kota Surabaya bertindak tegas terhadap rekanan yang nakal dengan melakukan black list atas 27 rekanan.
Hal ini dilakukan Pemkot karena tidak mau kecolongan dan mengalami kegagalan lagi terhadap pelaksanaan proyek pembangunan kota Surabaya di tahun 2014.
Kepala  Dinas PU Bina Marga Erna Purnawati menyatakan, selama kurun waktu hampir satu tahun pihaknya telah memblack list sekitar 27 rekanan.
Selain melakukan black list, Dinas PU juga memberikan denda kepada 169 rekanan yang tidak menyelesaikan paket pekerjaanya tepat waktu. Untuk nominalnya disesuaikan dengan lamanya keterlambatan yang terjadi.
Bahkan dari denda tersebut, Erna mengaku setidaknya Dinas PU mendapatkan sekitar Rp4,4 miliar. Dengan rincian sekitar Rp3,3 dari kontraktor yang diblack list serta Rp1,1 miliar dari denda yang dikenakan kepada 169 kontraktor.
“Dengan yang paling kecil sekitar Rp300 ribu. Yang paling besar mencapai Rp67 juta,” terang Erna Purnawati.
Sementara terkait 27 rekanan yang telah dicoret, menurutnya, sebagain besar paket pekerjaanya akan dilanjutan pada 2014. “Hanya satu paket pekerjaan yang belum. Yaitu yang berada di pacuan kuda,” ungkapnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi C (pembangunan) Simon Lekatompessy meminta Dinas PU agar tidak gegabah dalam menjatuhkan denda kepada kontraktor. Sebab tidak semua denda yang dijatuhkan kepada rekanan semuanya bakal berujung keuntungan bagi Pemerintah Kota.
Misalnya jika proyek yang dikerjakan itu nilainya Rp52 miliar tapi yang terbangunan hanya Rp3 miliar kemudian dihentikan dan didenda, itu artinya dengan memberikan keuntungan lebih kepada rekanan jika dihentikan di tengah jalan.
“Volume yang dikerjakan dengan jumlah uang tidak seimbang. Uangnya banyak tapi kerjaannya masih banyak. Kalau seperti ini ya wajar saja kalau banyak kontraktor yang memilih lari,” ingatnya.
Menanggapi pernyataan Simon, Erna Purnawati memastikan bahwa yang dibayar itu disesuaikan dengan progress pembangunan yang dikerjakan. “kita tidak mungkin salah hitung. Kalau salah pasti kita akan diminta mengembalikan,” jelas Erna lagi. [dre]

Keterangan Foto : Kepala  Dinas PU Bina Marga Erna Purnawati.

Rate this article!
Tags: