Puluhan Guru Ngelurug Dewan

DPRD Jatim, Bhirawa
Sekitar 20 orang guru agama islam yang tergabung dalam Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (DPW AGPAII) Jatim, kemarin (Senin 3/2) ngelurug DPRD Jatim.
Mereka mengadukan nasibnya terkait dengan macetnya pembayaran tunjangan profesional pendidik (TPP) sejak lima tahun lalu, terhitung mulai 2008 sampai 2013.
Ketua DPW AGPAII Jatim, Muhammad Ghozali SAg menegaskan pihaknya akan melakukan demo besar-besaran jika Kemenag dan Kemenkeu tidak segera mencairkan TPP tersebut. Mengingat, keberadaan  TPP sangat dibutuhkan karena gaji yang mereka terima selama ini sangat minim dan hanya cukup untuk makan saja.
“Seharusnya Kemenag dan Kemekeu faham dengan kondisi ini.  Bayangkan selama lima tahun, kami dan teman-teman dibiarkan dengan kondisi tak menentu. Ingat TPP itu adalah hak kami dan seharusnya diberikan. Tapi nyatanya mereka yang diatas justru mempersulit sehingga TPP tidak cair selama lima tahun,” tegas Ghozali dengan nada intonasi tinggi, Senin (3/2).
Sebenarnya, pihaknya sudah melakukan audensi dengan Kabid Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kanwil Kemenag Jatim untuk menanyakan proses pembayaran TPP. Namun upaya yang dilakukan DPD AGPAII se Jatim kepada Kasi PAIS kab/kota tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan, bahkan cenderung menimbulkan emosi.
Menyikapi hal itu, tambah Ghozali pihaknya minta Kemenag RI melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam segera menindaklanjuti surat DPR RI komisi VIII tentang pembayaran TPP GPAI terhutang sejak 2008-2013. “Selain itu agar nasib GPAI lebih terurus kami minta pengangkatan dilakukan oleh Kemendikbud atau Pemkot/Pemkab. Disisi lain pemerintah harus juga merevisi PP 48/2005.Karena munculnya PP tersebut cenderung menghambat pembayaran TPP guru tidak tetap di sekolah negeri,”lanjutnya.
Bahkan dia menganggap selama ini GPAI dianaktirikan terkait pemberian TPP guru non PAI yang setiap tahun lancar. Dan yang lebih disesalkan lagi banyak Kasi PAIS kab/kota yang tak mampu menyusun anggaran yang berakibat pada pembayaran TPP GPAI yang terhutang setiap tahun.
Terpisah, Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sugiri Sancoko dalam masalah ini pihaknya tidak bisa berbuat banyak, karena semua kewenangan ada di pusat. Namun demikian pihaknya berupaya untuk melakukan konsultasi ke Kemenag RI dan Kemenkeu terkait penyelesaian tunggakan TPP yang sampai mencapai lima tahun lamanya.
“Kami di dewan mencoba berupaya untuk mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan nasib para guru disini. Diantaranya kami dari perwakilan komisi akan bertemu dengan Kemenag, Kemenkeu dan komisi VIII DPR RI. Dan kami berharap dalam pertemuan nanti sdh ada win-win solution,” tegas politisi asal Partai Demokrat ini. [cty]

Rate this article!