Puluhan Pendamping PKH Merangkap Jadi PPK

logo pkhSampang, Bhirawa
Sebagian dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Sampang diduga merangkap menjadi petugas Pantia Pengawas Kecamatan (PPK). Padahal, sesuai surat edaran dari Departemen Sosial Republik Indonesia, pendamping pemberdayaan, pelayanan dan rehabilitasi maupun jaminan sosial terutama pendamping bantuan program keluarga harapan (PKH) dilarang untuk terlibat dalam kegiatan politik apapun dalam rangkap jabatan.
Dugaan itu disampaikan, Nor Hasan aktivis pandawa lima Sampang, di Kabupaten Sampang diduga kuat ada pendamping bantuan PKH yang turut menjadi PPK dengan status masih aktif. “Nama-nama pendaping PKH yang masih aktif menjadi PPK di antaranya, Ridho diterima menjadi pendaping PKH Kecamatan Kedundung merangkap jabatan aktif menjadi ketua PPK Kecamatan Sreseh Sampang, Andi Sulfa diterima menjadi pendamping PKH Kecamatan Tambelangan Sampang merangkap jabatan anggota PPK Tambelangan, dan masih banyak yang lain, kami menduga masih ada permainan di Dinas Sosial Sampang, tidak mungkin Dinas Sosial tidak mengetahui beberapa anggota PPK yang diterima menjadi pendamping PKH,” ungkapnya, Selasa (1/7).
Sementara di tempat terpisah saat dikonfirmasi, kepala Dinas Sosial Malik Amrullah, tidak mengetahui kalau ada data pendaping PKH di Kabupaten Sampang yang ternyata rangkap jabatan menjadi PPK di Kecamatan. Jika hal itu terjadi dan falid maka akan diberhentikan.
Jika tudingan aktivis itu benar ada puluhan nama pendamping PKH yang rangkap jabatan, berarti ada pemalsuan data pada saat pendaftaran PKH, pihaknya masih akan melakukan kcoscek terkait dugaan sejumlah nama pendamping PKH yang mertangkap jabatan tersebut. [lis]

Tags: