Puluhan Warga Tolak Tambang Kukusan

Sejumlah warga dan tomas Desa Kukusan, Kecamatan Kendit menemui Bupati Situbondo di IR, lantai II Pemkab Situbondo. [sawawi]

Situbondo, Bhirawa
Puluhan warga Desa Kukusan Kecamatan Kendit Situbondo mendatangi Kantor Pemkab Situbondo. Didampingi Kepala Desa, tokoh masyarakat (Tomas) serta kuasa hukum menyampaikan penolakannya atas penambangan material yang ada di desa setempat kepada Bupati Dadang Wigiarto.
Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto menerima langsung kehadiran warga dan menggelar audiensi di Intellegence Room lantai II Pemkab Situbondo.
Dalam audiensi tersebut hadir pula Sekda Syaifullah bersama pejabat PUPR Situbondo, Kabag Perekonomian, Kasat Intelkam Situbondo dan pihak yang terkait erat dengan persoalan usaha tambang ikut serta diundang.
“Kami atas nama masyarakat Desa Kukusan menyatakan menolak aktivitas tambang yang dilakukan oleh penambang asal Kabupaten Sidoarjo,” ujar salah satu perwakilan warga H Ramli.
H Ramli mengatakan masyarakat Desa Kukusan menolak keras adanya penambangan, meski izin maupun rekom dari Pemprov Jatim dikantongi.
Alasanya aktivitas tambang akan berdampak bagi masyarakat Desa Kukusan serta dapat merusak lingkungan di Desa Kukusan.
Lebih lanjut, H Ramli mengatakan, akibat adanya aktivitas tambang tersebut, kini juga berdampak kepada sumber mata air yang mulai kering.
Dampak negatif lainnya, ucap H Ramli, dapat mengakibatkan tanah longsor dan banjir, jika musim hujan tiba. “Dengan adanya tambang itu, saat ini kondisi jalan sudah rusak. Padahal sebelumnya jalan di sini masih bagus,” tegas H Ramli.
Ironisnya lagi, sambung Ramli, izin dan rekom tambang yang dikeluarkan Pemprov Jatim sudah terbit, padahal tokoh masyarakat serta Kepala Desa Kukusan tidak pernah diajak melakukan survei di lokasi tambang.
Masih menurut H Ramli, saat ini juga banyak tanda tangan masyarakat yang diduga direkayasa oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
“Memang lucu ya, di dalam berita acara surat izin rekom eksplorasi tambang berbunyi atas permintaan masyarakat dan bukan atas nama permintaan penambang,” paparnya.
Kepala Desa Kukusan Yupriyanto menjelaskan, pihaknya selama ini tidak pernah dilibatkan dalam pembebasan dan survei lahan tambang. “Menurut saya aktivitas tambang ini akan membuat bencana bagi masyarakat Desa Kukusan. Bahkan saya bisa menjamin sebanyak 99 persen warga menolak adanya tambang disini,” ujar Yupriyanto.
Bupati Situbondo Dadang Wigiarto mengatakan, seluruh aspirasi dari warga akan ditampung dan selanjutnya akan direkam untuk disampaikan kepada Gubernur Jatim.
“Soal tambang ini otoritasnya ada di Gubernur Jatim. Untuk itu saya berpesan kepada warga agar persoalan ini tidak sampai menimbulkan konflik yang semakin meluas,” pinta Bupati Dadang. [awi]

Rate this article!
Tags: