Puluhan Wartawan Demo Polres Madiun Kota

7-FOTO KAKI dar-wartawan demo 1Kota Madiun, Bhirawa
Puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan se-Eks Karesidenan Madiun (FWM), melakukan aksi unjukrasa di Mapolres Madiun Kota, Senin (9/6). Dalam orasinya, salah satu wartawan, Herpin Pranoto, meminta kepada pimpinan Polri di Kota Madiun, mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 teng Pokok Pers, kepada para anggotanya. Khususnya kepada para anggota Polri yang bertugas di lapangan.
“Kami minta pimpinan Polri di Kota Madiun, untuk mensosialisasikan Undang-Undang Pokok Pers kepada anggotanya. Biar mereka tahu jika tugas wartawan dilindungi Undang-Undang. Jangan seenaknya melarang tugas wartawan,” teriak Herpin Pranoto dalam orasinya.
Selain melakukan orasi, para wartawan juga membawa beberapa spanduk dan poster di antaranya bertuliskan, ‘Kebebasan Pers Harga Mati. Kami Jurnalis Bukan Maling. Jangan Injak Independensi Media. Jangan Ciderai Profesi Kami. Kami Pewarta Bukan Pembawa Petaka. Forum Wartawan Madiun Kecam Arogansi Polisi. Jerene Mitra Kok Arogan dan Sosialisasikan Undang Undang Pers Pada Anggota’.
Setelah puas melakukan orasi, kemudian seluruh wartawan ditemui Kapolres Madiun Kota, AKBP Anom Wibowo, di halaman Mapolres dengan duduk lesehan. Sebenarnya pihak polisi menawarkan kepada wartawan untuk berdialog di gedung Sunaryo yang ber-AC. Namun wartawan menolak.
Dalam pertemuan tersebut, akhirnya Kapolres Madiun Kota berjanji akan menindaklanjuti masalah yang dipersoalkan wartawan. Bahkan langsung memanggil Provost untuk segera ditindaklanjuti. Tak hanya itu, Anom juga bersedia menandatangani nota kesepahaman dengan FWM.
Untuk diketahui, aksi wartawan yang menggelar unjuk rasa di Mapolres Madiun Kota ini, berawal dari pertandingan sepakbola antara MPFC Madiun Vs Perseman Manokwari, yang digelar di Stadion Wilis Kota Madiun, Rabu 4 Juni 2014 lalu.
Pertandingan yang sempat diwarnai beberapa kali kericuhan antara pemain, wasit dan suporter fanatik MPFC, The Mad Mania (sebutan untuk suporter Madiun), saat pertandingan usai, tiba-tiba polisi menyemprotkan water cannon ke arah penonton. Akibat dari sempotan water cannon ini, empat korban mengalami luka.
Saat kejadian, dua wartawan foto, yakni Hendro dari Jawa Pos Radar Madiun dan Fikri dari LKBN Antara, bermadsud mengambil gambar. Namun tiba-tiba, ada beberapa orang anggota polisi yang menghalang-halangi sambil membentak. Hal inilah yang tidak dapat diterima oleh kalangan wartawan. Karena beberapa polisi tadi dianggap telah menghalang-halangi tugas jurnalistik. [dar]

Keterangan Foto. Kapaolres Madiun Kota AKBP Anom Wibowo dengan duduk lesehan di halaman Mapolres Madiun Kota saat menemui puluhan wartawan yang unjuk rasa. [sudarno/bhirawa]

Tags: