Pupuk Bersubsidi Berkurang, Nasib Petani Terancam

Karikatur Ilustrasi

Di tengah maraknya masalah politik, sosial dan ekonomi tanah air. Rupanya, ada suatu masalah yang tidak kalah urgen atau penting yang kini tengah menjadi pusat perhatian kita bersama, khususnya para petani. Berbicara persoalan pertanian, tentu tidak jauh dengan persoalan pangan. Termasuk dalam ini adalah persoalan daya dukung pemerintah dan ketersediaan pangan.
Saya dukung pemerintah dan ketersediaan pangan merupakan dua indikator yang tidak bisa terpisahkan. Oleh karenanya, keduanya harus saling dukung dan melengkapi. Nah, terkait daya dukung pemerintah dan ketersediaan pangan khususnya dibidang pertanian yang akhir-akhir ini menjadi perhatian publik. Petani khususnya adalah masalah pupuk subsidi.
Pupuk bersubsidi adalah pupuk yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari pemerintah untuk kebutuhan petani yang dilaksanakan atas dasar program pemerintah. Nah, informasinya melangsir dari kompas.com (22/1), yang bisa kita ketahui pemerintah pada 2020 mengalokasikan pupuk bersubsidi sebesar 7,9 juta ton. Angka ini turun jika dibandingkan total kebutuhan 2019 yang saat itu mencapai 8,8 juta ton. Padahal, pemerintah melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2020 akan menaikan pupuk bersubsidi di 2020.
Itu artinya, pemerintah diharapkan bisa konsisten berpihak terhadap para petani di negeri ini. Salah satunya dengan menaikan alokasi pupuk bersubsidi di 2020. Semua itu supaya tidak terjadi gejolak dan naiknya harga pupuk bersubsidi secara tidak resmi di lapangan. Saatnya, marjinalisasi petani di republik ini diakhiri dan petani harus dilindungi dari globalisasi perdagangan.
Ani Sri Rahayu
Pemerhati Politik Universitas Muhammadiyah Malang

Tags: