Raih Sertifikasi ISO 37001: 2016 KBI Tingkatkan Implementasi GCG

Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), Fajar Wibhiyadi didampingi Direktur PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), Agung Rihayanto dan Executive Vice President PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), Andi Patriota Wibisono.

Surabaya, Bhirawa
Bentuk nyata dari upaya menjaga korporasi dari tindakan yang merugikan, baik untuk PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI maupun pemangku kepentingan. Menjadikan KBI meraih Sertifikasi ISO 37001 : 2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan dari British Standards Institution (BSI).

Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), Fajar Wibhiyadi mengungkapkan sertifikasi ini juga merupakan bagian dari peningkatan implementasi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) di KBI.

“Sebagai bagian dari sertifikasi ISO 37001 : 2016 ini, KBI telah mengeluarkan kebijakan anti penyuapan khususnya terkait Whistleblowing System (WBS). Dalam kebijakan tersebut, diatur bagaimana mekanisme Whistleblowing System (WBS), apabila pelanggaran dilakukan oleh karyawan, direksi bahkan oleh Komisaris. Target kami tentunya ‘zero tolerance’ terkait penyuapan. Dan hal itu berlaku untuk semua yang ada dilingkungan KBI,” terangnya, Selasa (15/9).

Fajar menambahkan adapun sertifikasi yang didapat KBI ini meliputi Sistem Manajemen Anti Suap di Bidang Keuangan, Audit Internal dan Kepatuhan, Manusia Sumber Daya, Urusan Umum dan Pengadaan, Teknologi Informasi, Operasi, Sekretaris Perusahaan dan Bisnis (kecuali untuk Usaha Penjaminan Emisi).[riq]

Tags: