Rakor Pelaksanaan Pemberian Subsidi Karyawan Peserta BP Jamsostek Digelar

Rakor Pelaksanaan Pemberian Bantuan Subsidi Karyawan Peserta BP Jamsostek di Ruang Bung Tomo, Pemkab Jombang, Kamis siang (13/08). [arif yulianto/bhirawa]

Jombang, Bhirawa
Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Pemberian Bantuan Subsidi Karyawan Peserta BP Jamsostek digelar di Ruang Bung Tomo, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Kamis siang (13/08).

Rakor tersebut diikuti oleh Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jombang, Dinas Ketenagakerjaan Jombang, Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur (Jatim), Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jatim, pengusaha, dan pekerja.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jombang, Sulistijo N Wirjawan mengatakan, Rakor tersebut membahas terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang ada kaitannya dengan rencana pemerintah untuk memberikan BLT kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif.

“Rakor ini memberikan penjelasan khusus di Kabupaten Jombang. Karena kemarin, begitu pemerintah memberikan stetemen, banyak yang bertanya. Makanya atas inisiasi Disnaker Kabupaten Jombang, menginisiasi kegiatan ini agar tidak menjadi salah paham,” kata Sulistijo N Wirjawan.

Sulistijo N Wirjawan menambahkan, pemerintah memang mempunyai program untuk memberikan BLT yang mana anggarannya bersumber dari keuangan negara.

Dia melanjutkan, terkait program BLT ini, pihaknya diberikan tugas oleh Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia untuk meng-collect nomor rekening penerima BLT tersebut.

“Tentunya pekerja yang masih aktif itu tadi. Karena data base kami yang dianggap paling siap untuk segera diluncurkan. Rencananya BLT ini, akan diluncurkan bulan September (2020). Jadi Rp2, 4 Juta itu diluncurkan dalam 2 tahap. September itu Rp1,2 Juta, dan November Rp1,2 Juta,” jelasnya.

Saat ini di Kabupaten Jombang lanjut dia, tengah dilakukan proses pendataan nomor rekening penerima BLT. Dikatakannya, proses pendataan nomor rekening ini sudah mencapai 60 persen dari total tenaga kerja aktif BPJS Ketenagakerjaan di Jombang yang mencapai angka sekitar 38 ribu.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Jombang, Purwanto mengatakan, jika informasi terkait BLT ini tidak segera ditangkap, maka akan menjadi bola liar di masyarakat, sehingga hal tersebut tidak menguntungkan bagi masyarakat maupun pemerintah.

“BPJS Ketenagakerjaan sudah mendapatkan surat dari Satgas Penanganan Ekonomi Nasional, tentang permintaan data peseta BPJS Ketenagakerjaan yang gajinya di bawah Rp5 Juta agar menyampaikan nomor rekeningnya,” kata Purwanto.

Oleh karenanya sambung Purwanto, pihaknya kemudian bekerjasama dan bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan Jombang untuk mengadakan Rakor tersebut. [rif/adv]

Tags: