Ramadan, Jam Kerja PNS Tulungagung Seperti Hari Biasa

16-PNS-jatimTulungagung, Bhirawa
PNS lingkup Pemkab Tulungagung tidak mendapat waktu istirahat selama Bulan Ramadan. Namun demikian, mereka mendapat keleluasaan masuk kantor lebih mundur yakni pukul 07.30 WIB dan pulang lebih awal dari biasanya yakni pukul 14.30 WIB.
Perubahan jadwal jam kerja selama Bulan Ramadan 1435H/2014 M ini sudah diputuskan oleh Sekretarus Daerah (Sekda) Tulungagung, Ir Indra Fauzi MM dan surat edarannya sudah pula beredar di setiap SKPD lingkup Pemkab setempat, Rabu (25/6).
Kepala Bagian Humas (Humas) Pemkab Tulungagung, Drs Maryaji, pada Bhirawa kemarin mengakui tidak ada yang berbeda pemberlakuan jam kerja PNS selama Ramadan saat ini dengan saat Ramadan tahun lalu. “Sama. Tidak berbeda,” ujarnya.
Saat hari biasa, PNS lingkup Pemkab Tulungagung biasa mendapat waktu istirahat. Waktu istirahat itu pukul 12.00 WIB sampai pukul 12.30 WIB dan baru kemudian pulang pada pukul 15.30 WIB.
Sesuai surat edaran yang ditandatangani Sekda Tulungagung an Bupati Tulungagung kemarin tertuang selama Bulan Ramadan 1435 H jam kerja PNS Tulungagung berubah. Tidak ada waktu lagi istirahat, namun PNS langsung bisa pulang satu jam lebih cepat dari hari biasanya.
Bagi PNS yang mengikuti lima hari kerja disebutkan mulai Senin-Kamis masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 14.30 WIB. Sedang pada Hari Jumat, masuk pukul 07.00 WIB dan pulang pukul 11.30 WIB dengan catatan tetap melakukan senam kesegaran jasmani pada pukul 06.30 WIB. [wed]

Tags: