Rancang Soal US, Dindik Libatkan Guru SD/ MI

Dindik Jatim, Bhirawa
Pembuatan naskah soal Ujian Sekolah /Madrasah (US/M) bakal melibatkan guru tingkat SD/MI.  Perwakilan guru dari 38 kabupaten/kota se jatim akan dikumpulkan Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim untuk membahas soal ujian yang akan digelar 19 Mei tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) TK, SD, dan Pendidikan Khusus (PK) Dindik Jatim Nuryanto menuturkan, pelibatan guru SD/MI untuk pembuatan naskah soal US/M ini terkait  komposisi naskah soal. Naskah soal US/M, lanjut Nuryanto,  75 persen soal dibuat oleh provinsi yang melibatkan seluruh kabupaten/kota. Sedangkan 25 persen sisanya dibuat oleh pusat.
“Untuk itu guru-guru dari 38 kabupaten/kota di Jatim akan kami kumpulkan pada 3 Maret sampai 8 Maret mendatang untuk membuat 75 persen soal US/M ini,” katanya.
Nuryanto menambahkan , masing-masing kabupaten/kota akan diberi jatah tiga guru sebagai bagian tim penyusunan soal US/M. Mereka terdiri atas dua guru SD dan satu guru MI. Jadi, guru yang dilibatkan dalam pembuatan soal ini jumlahnya mencapai 114 orang guru.
Sedangkan komposisi soal ujian yang dibuat pusat menilai, urai Nuryanto, merupakan upaya menjaga pemetaan mutu pendidikan secara nasional. “Setelah semua soal dibuat, yang dari pusat dan provinsi ini dikombinasikan, baru menjadi soal US/M,” terangnya.
US/M sendiri, kata Nuryanto, hanya akan terdiri dari tiga mata pelajaran  yang diujikan yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA. “Jadi memang hanya tiga mata pelajaran yang diujikan dalam US SD, Madrasah Ibtidaiyah dan SDLB,”  lanjutnya. Sedangkan untuk Program Kejar Paket A dan Ula( kejar paket untuk Ponpes,red) meliputi Bahasa Indonesia, Matematika, IPA , IPS, dan PKn.
Sementara untuk menunggu pembuatan soal dilakukan, Saat ini Dindik Jatim berkonsentrasi  menyusun Daftar Nominasi Sementara (DNS) peserta US/M se Jatim sebelum dijadikan Daftar Nominasi Tetap (DNT). Sementara ini, DNS yang terkumpul sekitar 632.000 siswa.
Sedangkan untuk proses lelang US/M, Nuryanto mengatakan, pengadaan soal US/M SD/MI, SDLB, dan Program Paket A/Ula akan dilakukan oleh provinsi. Termasuk untuk penggandaan dan pendistribusian Surat Keterangan Hasil Ujian Sekolah/Madrasah (SKHUS/M), serta ijazah ke kabupaten/kota.
“Proses lelang akan segera kami ajukan ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemprov Jatim,” terangnya
Anggaran Dispendik Jatim untuk melaksanakan US/M mencapai Rp 13,6 miliar. Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2013. Tahun lalu anggaran ujian jenjang SD sekitar Rp 7 miliar.
Kepala Dispendik Jatim Harun mengatakan, peningkatan anggaran ini karena pemprov diberi tambahan tugas untuk mencetak dan mendistribusikan SKHUS/M ke seluruh kabupaten/kota. Tahun lalu pencetakan SKHUS/M dilakukan oleh  kabupaten/kota.
Mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jatim ini juga memastikan, biaya US di Jatim akan ditanggung oleh provinsi sepenuhnya. Sehingga, kabupaten/kota yang sudah terlanjur menganggarkan biaya US diminta untuk dipakai kegiatan atau program yang lain.
“Anggaran US/M ini kami peroleh melalui Mendahului Perubahan Anggaran Keuangan (MPAK) APBD 2014. Hal itu sesuai Surat Edaran (SE) bersama antara Mendikbud dan Mendagri Nomor 420/175/SJ dan Nomor 0259/MPK.A/PD/2014 Tentang Pelaksanaan Ujian Sekolah (US) dan Ujian Nasional (UN) tertanggal 9 Januari 2014 lalu,” pungkasnya. [tam]

Tags: