Rapat Gabungan, DPRD Kota Kediri Minta Kejelasan Proyek Tol

Kota Kediri, Bhirawa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri mendesak kejelasan rencana pembangunan jalan tol di Kota Kediri. Sampai saat ini belum ada pembicaraan antara Pemkot Kediri dengan dewan terkait rencana tersebut.

Sikap itu disampaikan dalam rapat gabungan tertutup di Kantor DPRD Kota Kediri, Selasa, 20 Oktober 2021. Wakil Ketua DPRD Kota Kediri, Katino selaku pemimpin rapat mengatakan selama ini belum ada komunikasi yang jelas antara Pemkot Kediri dengan anggota dewan sebagai penampung aspirasi masyarakat.

“Selama ini Pemkot Kediri sudah mengadakan pertemuan dengan beberapa tokoh masyarakat di kelurahan, tetapi dewan belum diajak komunikasi. Aturannya kalau memang sudah ada surat secara resmi, dewan harus diajak komunikasi,” kata Katino.

Hal senada diungkapkan potisi PDIP Sudjoko Adi Purwanto, menurut nya beberapa masyarakat juga melaporkan adanya aktivitas pengeboran di beberapa tempat untuk fasilitas tol. Namun saat ditanyakan kepada Pemkot, mereka justru belum mengetahui.

Pemerintah, menurut dia, mengklaim tidak pernah mengeluarkan izin untuk pengeboran. Sementara informasi yang ia terima pengeboran sudah berjalan mulai wilayah Kediri utara hingga selatan.

“Lokasinya sudah banyak, setahu saya di Sukorame itu juga sudah ada. Tetapi kita tanya pihak Pemkot malah tidak tahu, ijinnya juga belum ada. Katanya masih dalam tahap pembicaraan saja dengan pemrakarsa kegiatan,” ungkap Joko.

Dalam rapat tersebut, Dewan juga mendesak Pemerintah Kota Kediri melakukan AMDAL (analisa mengenai dampak lingkungan), terutama dampak psikologis pembangunan tol bagi masyarakat Kota Kediri.

DPRD menyatakan tidak keberatan untuk mengubah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan pembangunan tol tersebut. Apalagi jika pembangunan tersebut bisa memberikan kompensasi kepada masyarakat untuk menikmati hasilnya.

“Hal ini sangat penting dan harus dibahas bersama secara terbuka dan mendalam. Adanya tol di Kediri harus bisa meningkatkan perekonomian, jangan malah mengurangi. Saya anggap ini bisnis, jangan sampai masyarakat hanya menikmati hasil di awal, tapi endingnya nol,” tegasnya.

Karena itu rapat tersebut mendesak agar Pemkot Kediri segera mendapat pemberitahuan dan izin resmi dari pemerintah pusat, bahwa di Kota Kediri benar-benar akan ada pembangunan tol.

“Selama itu belum terealisasi, pembangunan tol di Kota Kediri saya anggap hoaks,” tutupnya. Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan sejauh ini Pemkot Kediri telah melakukan pertemuan intens dengan pemrakarsa proyek. Pembahasan itu diantaranya tentang dampak pembangunan tol.

“Jadi pemrakarsa sekarang ini dalam tahap mempersiapkan basic design dan penyusunan AMDAL. Itu sebagai dasar untuk bisa ditunjuk sebagai BUJT,” kata Bagus.

Untuk Rencana Detil Tata Ruang Kota (RDTRK) Kediri, saat ini memang sudah sesuai dengan Perda. Sedangkan untuk RTRW masih dalam tahap evaluasi Pemerintah Pusat.

“Tadi ada masukan yang bagus terkait pembangunan tol yang disinkronkan dengan Ring Road. Kalau bisa dilakukan ya lebih baik, tapi belum ada pembicaraan ke arah situ,” pungkasnya. [van]

Tags: