Raperda Pariwisata Jombang Diharapkan Perhatikan Wisata Sejarah

Sendang Made yang berada di Desa Made, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, Kamis siang (10/09). [arif yulianto/bhirawa]

DPRD Jombang, Bhirawa
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pariwisata yang saat ini tengah dilakukan proses pembahasan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang diharapkan juga memperhatikan wisata sejarah, salah satunya yakni, Sendang Made yang berada di Desa Made, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang.

Seperti pernah ditulis di media ini sebelumnya, Sendang Made merupakan situs peninggalan era Raja Airlangga. Di Sendang Made ini sarat cerita tentang pelarian Airlangga muda setelah diserbu bala tentara Wura Wari.

Setelah mengungsi ke sejumlah lokasi, Airlangga kemudian bersembunyi di lereng Gunung Pucangan selama beberapa tahun. Keberadaan Sendang Made sendiri sangat rindang karena terdapat pohon-pohon besar yang menaungi beberapa sendang.

Kepala Desa Made, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, Winarsih mengatakan, sebagai kepala desa yang desanya memiliki wisata sejarah, ia berharap, Sendang Made lebih diperhatikan lagi oleh pemerintah.

“Di Kecamatan Kudu kan hanya Made saja yang ada wisatanya. Biar Kecamatan Kudu lebih dipandang, terutama untuk (Desa) Made sendiri, biar desa ini lebih maju dan untuk perekonomian warga juga, pendapatan supaya lebih baik,” kata Kades Winarsih.

Selama ini menurut Winarsih, Sendang Made pada sisi pendapatan masih sebatas berasal dari biaya parkir yang dikelola oleh Karang Taruna setempat.

“Hanya dari parkir saja, itu dikelola sama Karang Taruna, ndak masuk (ke) desa, tiket masuk juga nggak ada. Karena di dalam sendang belum ada apa-apanya (fasilitas lainnya), kuatir nanti (jika diberlakukan tiket masuk) pengunjung kecewa,” terang Winarsih.

Sehingga lanjut Winarsih, perlu ada pembenahan-pembenahan di dalam Kompleks Sendang Made, baru kemudian diberlakukan tiket masuk pengunjung.

Dikatakan Winarsih, di dalam pengelolaan Sendang Made sendiri juga ada kewenangan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur (Jatim), yang untuk hal-hal tertentu, harus mengajukan ijin kepada instansi tersebut.

Disinggung lebih lanjut terkait upaya promosi tentang Wisata Sendang Made selama ini, Winarsih menilainya masih kurang. “Untuk pembenahannya sendiri masih sulit untuk pendanaannya,” lanjut Winarsih.

Sejak dilaunching sebagai Wisata Tangguh oleh Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab dan Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho beberapa waktu yang lalu, terang Winarsih, pengunjung Sendang Made banyak datang pada hari Sabtu atau Minggu.

“Kan kalau Sabtu atau Minggu banyak orang gowes (olahraga sepeda), sekitar 50 orang lebih. Kalau nggak (hari) libur, Insya Alloh ndak segitu,” terang Winarsih.

Sementara itu, di lokasi, salah satu pengunjung bernama Mohammad Sudiyan (52) asal Jabon, Jombang mengatakan, dia mengaku tertarik mengunjungi Sendang Made karena terkait cerita dan sejarah yang ada.

“Ini kan napak tilasnya Airlangga, pelariannya kan ke sini,” ucap Mohammad Sudiyan. Selain tertarik mengunjungi Sendang Made, dia menuturkan, dirinya juga pernah mengunjungi lokasi-lokasi situs sejarah lainnya di beberapa daerah di Jawa.

Mohammad Sudiyan mengaku merasa nyaman begitu sampai di Kompleks Sendang Made. Dia juga memiliki harapan kepada pemerintah agar Kompleks Sendang Made ini dibangun dan dilestarikan.

“Semoga lah (Sendang Made) ini diperbesar. Untuk mengenang para leluhur,” harapnya. Diberitakan sebelumnya, DPRD Kabupaten Jombang tengah membahas Raperda Penyelenggaraan Pariwisata. Raperda Inisiatif DPRD Jombang ini direncanakan akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jombang pada tahun 2020 ini. Raperda ini sudah masuk pada Program Legislasi Daerah (Prolegda) Jombang Tahun 2020. [rif]

Tags: