Raperda RTRW Jombang Tak Dapat Difinalisasikan

Kepala Bappeda Kabupaten Jombang, Ikhsan Gunajati

Jombang, Bhirawa
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Jombang tentang perubahan Perda Jombang tentang Rencana Tata Ruang Daerah (RTRW) dipastikan tak dapat difinalisasikan pada tahun 2018 ini. Meski belum dapat ditetapkan menjadi Perda Jombang pada tahun 2018 ini, proses Raperda tersebut sudah sampai di Geopasial, Bogor.
Hal itu diketahui saat sejumlah wartawan mewancarai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jombang, Ikhsan Gunajati, Kamis siang (27/12). Ikhsan Gunajati menjelaskan, setelah dipaparkan di Geoparsial Bogor, rekomendasinya juga telah turun. “Tinggal nanti, tahap-tahap berikut, provinsi. Provinsi juga, setelah itu baru diserahkan ke dewan lagi,” ujar Ikhsan Gunajati.
Dia melanjutkan, Raperda tersebut nantinya akan dilanjutkan lagi pembahasannya pada tahun 2019 mendatang. Ditanya lebih lanjut apakah Raperda tersebut nantinya juga akan menunggu pembangunan Jembatan Ploso Baru atau tidak, ia menjawab, hal tersebut tidak ada hubungannya. “Jadi kalau goepasial itu terkait dengan zona, kewilayahan. Bukan item kecil-kecil begitu,” tandasnya.
Banyak hal menurutnya yang akan menjadi revisi RTRW Jombang yang lama pada Raperda Jombang terkait RTRW tersebut nantinya. Dicontohkan salah satunya adalah setelah adanya pembangunan jalan tol yang melintasi Kabupaten Jombang. Termasuk juga perubahan pada area-area perumahan dan pemukiman.
“Lha itu tentunya ada perubahan-perubahan, yang besar-besar. Jadi kalau dulu zona bisa ditinjau kembali dengan perkembangan seperti sekarang, mungkin bisa diperluas,” singkatnya.
Dicontohkan lagi, terkait dengan Minerba, selama ini pihak provinsi yang menentukan. Nantinya, hal tersebut harus ‘matching’ dengan RTRW Kabupaten Jombang setelah direvisi. “Makanya ‘ndak’ berdiri sendiri, terakhir nanti paparannya ke kementrian,” imbuhnya.
Pada revisi RTRW Kabupaten Jombang nantinya, ia memastikan tidak ada perubahan zonasi-zonasi penting seperti halnya zona industri di daerah utara Brantas di Jombang utara, maupun seperti Kecamatan Wonosalam di Jombang selatan sebagai kawasan Agropolitan di Kabupaten Jombang. [rif]

Tags: