Ratusan Posisi Kepala TU SMA/SMK Kosong

Dr Saiful Rachman

Surabaya, Bhirawa
Kekosongan jabatan struktural kepala TU (tata usaha) pada jenjang SMA/SMK negeri, mendesak Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim untuk segera mengusulkan penggantinya ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Pasalnya kekosongan jabatan struktural tersebut sudah terjadi selama dua tahun. Yakni, sejak peralihan kewenangan dari SMA/SMK Kabupaten/kota ke Provinsi Jawa Timur. Jika tidak segera di isi, hal tersebut akan menganggu proses administrasi sekolah.
Kepala Dindik Jatim, Dr Saiful Rachman mengaku, kekosongan struktural yang cukup lama pada jabatan kepala TU, salah satunya karena tidak mudah mencari PNS di sekitar wilayah sekolah. Selain itu, persoalan tersebut juga menjadi ranah dan kewenangan BKD untuk pengisiannya.
“Di sekolah ini kan rata-rata dan paling banyak PTT untuk posisi TU. Sedangkan PNS-nya kan jarang karena banyak yang pensiun juga. Saya berusaha mencari PNS di wilayah yang dekat dengan sekolah untuk bisa diusulkan di SMA/SMK di Jatim,” ungkap kemarin (5/12).
Lebih lanjut, pertimbangan kedekatan wilayah menjadi penting. Sebab, pihaknya khawatir jika penempatan PNS yang cukup jauh dengan wilayah sekolah akan banyak yang mengundurkan diri. “Kalau penempatananya jauh juga, kinerjanya tidak optimal. Karena tahun lalu juga ada masalah tempat tinggal dan rumah yang jauh jadi berimbas pada pengunduran diri,” tutur dia.
Dijelaskan Saiful, saat ini kebutuhan akan kepala TU sebanyak 265 yang tersebar untuk berbagai kabupaten/kota di Jatim. Terutama pada kawasan Madura, hampir SMA/SMK negerinya membutuhkan jabata kepala TU. Sementara pengisian kebutuhan tersebut tidak bisa dipenuhi dari PTT. “Saya sudah koordinasi dengan BKD. Sama BKD mau dicarikan PNS pemprov di daerah yang membutuhkan kepala TU tersebut,” kata dia.
Mantan Kepala Badan Diklat Jatim itu mengaku sulitnya mencari kandidat kepala TU. Sebab, jika ada kandidat pun, kompetensinya tidak cukup untuk dikatakan layak. Misalnya, hanya lulusan sekolah menengah. Padahal, yang dibutuhkan pada jabatan kepala TU minimal haruslah eselon 4b atau golongan 3c atau 3b.
Saiful mengatakan selama dua tahun terakhir, pengelolaan keuangan di sekolah langsung dipegang oleh kepala sekolah yang dibantu oleh pegawai tidak tetap (PTT). Kondisi tersebut membuat kepala sekolah kewalahan. “Karena selain urusan manajerial, kepala sekolah masih harus ditambahi urusan pengelolaan keuangan,”lanjut dia.
Oleh karena itu,sambung dia, ketersediaan kepala TU sangat dibutuhkan. Keberadaan mereka penting untuk mengurusi masalah administrasi keuangan. Mulai dari pengelolaan gaji, pengelolaan distribusi bantuan, pengelolaan operasional sekolah dan sebaginya. Terlebih jumlah siswa di SMA/SMK negeri di Jatim cukup besar. “Mangkanya dibutuhkan eselon. Selama ini kita tertolong dengan sistem online. Seperti gaji guru online, kenaikan pangkat online. Kalau tidak, pasti akan berat,” imbuh dia. Selain kebutuhan kepala TU, kebutuhan kepala sekolah di Jatim juga tengah dipersiapkan Dindik Jatim. Pasalnya sebanyak 50 SMA/SMK negeri di jatim tidak mempunyai kepala sekolah. Maka dari itu, dalam waktu dekat ini, pihaknya meminta pengukuhan kepada Gubernur Jatim.
“Kita ajukan dulu ke Sekda. Dibahas dengan BKD, lalu dikukuhkan,” imbuh dia. Lantaran kepala sekolah sifatnya fungsional, maka pengukuhannya bisa dilakukan oleh Gubernur. dengan kata lain, tidak membutuhkan perizinan dari kementerian pendidikan.
“Ada 150 kepala sekolah nanti yang akan dikukuhkan. Jumlah ini tiga kali lipat dari kekosongan kepala sekolah. rumusnya memang seperti itu, nanti tinggal pergeseran,” kata Saiful.
Usai dipromosikan sebagai kepala sekolah, imbuh dia, tidak bisa langsung menjabat. Karena, konsekuensi sebagai pemimpin cukup besar. “Untuk menjadi kepala sekolah, setidaknya pernah jadi wakil kepala sekolah dulu. Punya prestasi nasional atau provinsi. Jadi tidak sembarang penempatan. Karena kita harus lihat track recordnya,” tandas Saiful. [ina]

Tags: