Ratusan Surat Suara Pileg di Sumenep Ditemukan Rusak

5-surat-suara-rusakSumenep, Bhirawa
Sedikitnya 300 lembar surat suara  Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 ditemukan rusak setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Sumenep melakukan sortasi sejak Rabu (26/2) hingga Selasa (4/3) kemarin.
Kabag Umum Sekretariat KPU Sumenep Dewiyani mengatakan, setelah petugas sortir melakukan sortasi terhadap surat suara selama sepekan ini, ditemukan sedikitnya 300 surat suara yang mengalami kerusakan dan tidak bisa digunakan lagi. Akibatnya ratusan surat suara itu harus disisihkan dan dilaporkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jatim untuk diganti.
“Untuk sementara, yang kami temukan dalam kondisi rusak sebanyak 300 surat suara. Bisa jadi jumlah itu akan bertambah, karena proses sortasi masih terus berjalan,” kata Dewiyani, Selasa (4/3).
Dewi menyatakan, kerusakan yang ditemukan dalam surat suara tersebut sangat beragam, di antaranya robek dan terdapat bercak tinta di semua bagian surat suara. Dengan kondisi seperti itu, otomatis surat suara tidak bisa digunakan dalam Pileg 9 April mendatang.
“Kami akan mengajukan ke KPU RI melalui KPU Jawa Timur untuk penggantian surat suara yang rusak tersebut, karena surat suara  harus steril dari kerusakan meski sedikit,” ujarnya.
Dewi memaparkan, proses sortasi surat suara Pileg 2014 itu ditargetkan tuntas pada 10 Maret, selanjutnya dilakukan pengepakan dan kemudian didistribusikan ke sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 27 kecamatan.
“Hingga sekarang, surat suara yang sudah selesai disortir baru untuk DPD, sedangkan surat suara untuk DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten, masih dalam proses sortasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut Dewi menjelaskan, proses sortasi tersebut melibatkan masyarakat sekitar kantor KPU setempat. Awalnya KPU melibatkan warga sebanyak 100 orang. Karena dianggap kurang, pihaknya menambah jumlah pekerja hingga mencapai 240 orang.
“Khawatir sortasi tidak selesai, kami menambah lagi hingga menjadi 300 orang, jadi yang bekerja sekarang semuanya 300 orang,” tuturnya.
Dia berharap, proses sortasi ini selesai sesuai target. Setelah selesai secara keseluruhan, surat suara itu akan segera didistribusikan utamanya untuk TPS di wilayah kepulauan. “Kalau semuanya selesai sortasi, semua logistik termasuk surat suara itu akan didistribusikan untuk wilayah kepulauan terlebih dahulu,” jelasnya.
Surat suara yang sudah diterima dan disortasi KPU Sumenep itu sebanyak 3.656.332 lembar, mencakup beberapa jenis surat suara  yakni DPR RI, DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi dan DPD. Termasuk surat suara cadangan sebanyak 2% dan 7 ribu surat suara untuk persediaan pemilu ulang di setiap dapil sebanyak seribu surat suara.
Pada Pileg tahun ini, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah diplenokan KPU setempat sebanyak 894.444 orang. Sedangkan TPS yang tersebar di 27 kecamatan daratan dan kepulauan sebanyak 2.798 TPS. [sul]

Tags: