Rawan Disalahgunakan, Reses Harus Ditunda Pasca Pileg 2014

DPRD Jatim, Bhirawa
Jadwal Reses yang akan dilangsungkan tanggal 28 Maret – 4 April 2014 dinilai rawan penyalahgunaan untuk kepentingan kampanye anggota DPRD Jatim. Karena itu, para pengamat mendesak agar pelaksanaan reses di tunda hingga selesai pemilu legislative.
Umar Sholahuddin Direktur Parliament Watch menyampaikan reses anggota DPRD Jatim memang merupakan aktivitas tahunan. Hanya saja, pelaksanaannya yang bertepatan dengan jadwal kampanye harus diawasi.
“Reses memang aktivitas dari anggota dewan. Tapi, harus tetap diawasi karena bertepatan dengan kampanye. Tidak menutup kemungkinan akan ada penyalahgunaan uang Negara untuk kepentingan kampanye,” Kata Umar Sholahuddin, Rabu (13/3).
Karena rawan adanya penyalahgunaan uang negara untuk kepentingan tertentu maka ia, mengharapkan agar pelaksanaan reses di tunda setelah pileg selesai. Ini untuk mengantisipasi agar tidak terjadi penyalahgunaan uang Negara tersebut. “Selain butuh pengawasan, lebih baik memang resesnya di tunda pasca pelaksanaan pileg,” tegasnya.
Senada dengan Sholahudin, pakar hukum, Imanuel Sudjatmiko menyampaikan bahwa secara aturan, jadwal reses bersamaan dengan jadwal kampanye  tidaklah melanggar. Karena memang reses dilangsungkan tiga kali dalam setahun dan sudah di atur dalam undang – undang.
“Namun, itu kembali ke anggota dewannya. Apakah nantinya resesnya dilakukan sesuai aturan atau justru malah kampanye,” terangnya
Imanuel Sudjatmiko mengingatkan , ada perbedaan mencolok antara reses dengan kampanye. Kampanye yakni mengumpulkan masyarakat dan mengarahkan agar mencoblos dirinya. Sedangkan, reses merupakan agenda anggota dewan yang fungsinya menyerap aspirasi masyarakat.
“Jadi perbedaannya sudah jelas. Masyarakat pasti sudah paham. Ya kalau nantinya ada arahan untuk mencoblos caleg tertentu, masyarakat jangan segan – segan untuk melaporkannya,” pungkasnya.
Sementara itu, sikap hati-hati atas pelaksanaan rese mulai muncul dari para legislator. Freddy Poernomo anggota Fraksi Partai Golkar mngungkapkan seharusnya pelaksanaan reses tahap pertama tahun 2014 dilaksanakan pada akhir bulan April tahun 2014. Tapi, tanpa alasan yang jelas, tiba – tiba jadwal reses dimajukan.
“Seharusnya jadwalnya pasca Pileg. Tapi, tiba – tiba Banmus menetapkan jadwal sebelum Pileg tanpa ada alasan yang rasional,” kata Fredy Poernomo, Rabu (12/03)
Lebih lanjut politisi yang juga anggota komisi B DPRD Jatim ini menegaskan pengajuan jadwal reses ini sangat mendadak. Karena itu, dirinya memutuskan tidak mengambil dana reses tahap pertama ini sebesar 45 juta rupiah per anggota dewan. Jadi jika di total semuanya 100 anggota dewan, dana reses secara keseluruhan kurang lebih 4,5 Miliyar.
Keputusannya tidak mengambil dana reses ini, dikarenakan dirinya tidak ingin konstituennya berfikir negatif dan menganggap dirinya mengunakan fasilitas dan uang negara untuk mendapatkan suara.
“ini adalah perjuangan diri saya untuk kembali duduk di kursi dewan. Kejujuran dan kepercayaan masyarakat harus dijunjung tinggi,”terangnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Jatim lainnya M. Mochtar menyampaikan penentuan jadwal reses adalah kewenangan Banmus yang di dalamnya adalah pimpinan DPRD Jatim dan anggota dewan hanya menjalankan tugas.
“Kewenangan itu di pimpinan. Anggota hanya menjalankan,” tegas politisi dari Fraksi Ggolkar ini.
Hal berbeda diugkap Kuswanto ketua fraksi Hanura Damai. Menurutnya jadwal reses anggota DPRD Jatim bersamaan dengan kampanye terbuka bukan menjadi suatu masalah. Ini lantaran reses adalah kegiatan rutin anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Untuk tudingan memanfaatkan fasilitas dan uang negara guna mendekati konstituen, itu kembali ke perseorangan anggota. Jadi dalam posisi ini sebenarnya anggota dewan harus benar melaksanakan reses sesuai koridor atau kaidah reses,” urainya. [cty]

Tags: