Razia Rutin, Jalan Utama Tuban Bersih dari PKL

7-FOTO KAKI hud-Gor Bersih dari PKLTuban, Bhirawa
Mulai kemarin, pada beberapa titik tempat mangkal para pedagang kaki lima (PKL) menjalankan dagangannya, sudah tidak tampak lagi. Seperti halnya di sekitar Gedung Olahraga (GOR) Rangga Jaya Anoraga yang berada di Jalan Sunan Kalijogo bersih dari aktifitas PKL. Padahal, biasanya tempat tersebut dipenuhi dan dibuat mangkal oleh para PKL.
”Sudah beberapa hari ini tempat ini sudah tidak ada PKL yang mangkal di sini. Karena sebelumnya para PKL tersebut ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),” kata salah satu petugas kebersihan yang enggan disebutkan namanya, saat berada di sekitar GOR.
Terkait dengan hal tersebut, Kepala Satpol PP Kabupaten Tuban, Heri Muharwanto saat dikonfirmasi (9/9) ?melalui ponselnya membenarkan bahwa pihaknya telah menertibkan PKL yang berjualan diatas trotoar. ”Ya, PKL yang disekitar GOR semuanya sudah kita tertibkan, karena mereka rata-rata berjualan diatas trotoar,” ungkapanya.
Lebih lanjut, Heri mengatakan, PKL yang ditertibkan oleh Satpol PP tidak hanya yang berjualan di Jalan Sunan Kalijogo saja. Namun, juga PKL yang berada di jalan-jalan lainnya juga turut ditertibkan. ”Semua PKL yang melanggar peraturan pasti akan kita tertibkan,” terang Heri.
Menurutnya, penertiban PKL yang berjualan diatas trotoar tersebut akan ditertibkan secara rutin. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada para pejalan kaki. Selain itu, juga untuk menjaga ketertiban, keindahan, dan estetika lingkungan.
”Penertiban ini akan kami lakukan secara rutin. Hal ini agar para pejalan kaki bisa nyaman dan enak saat menggunakan trotoar. Selain itu, trotoar kan untuk para pejalan kaki bukan sebagai tempat berjualan,” pungkas Kepalaa Satpol PP Pemkab Tuban.
Di tempat terpisah, beberapa masyarakat mengungkapkan, tindakan atau langkah persuasif yang dilakukan Pemkab dinilai sangat tepat, jika melarang para PKL mangkal atau berjualan yang dilarang dengan menyediakan tempat untuk berjualan.
“Sebenarnya tidak akan sulit dan bahkan sampai bentrok antara Pol.PP dengan masyarakat, ketika dilakukan penertipan. Selain pendekatan persuasif apabila lokasi yang dilarang dibuat jualan dilakukan sejak dini, juga memberikan solusi dan tidak serta merta pemerintah melarang,” kata Imam Suroso HP warga Desa Tegalrejo Merakurak ini. [hud]

Caption Foto ; Di antara salah satu jalan utama kota tuban (Jl. Sunan Kalijaga) yang saat ini bersih dari PKL (hud/bhirawa)

Tags: