Reformulasi PPDB 2019 Rampung Januari

Banyak Pertimbangan, Peluang SMP Swasta Masih Samar
Surabaya, Bhirawa
Reformulasi Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun 2019 perlu dilakukan. Hal ini belajar dari pelaksanaan PPDB 2018 yang menjadi sorotan banyak pihak. Itu terkait mekanisme yang digunakan dalam PPDB 2018 dinilai beberapa pihak justru membuat kerugian bagi sekolah swasta. Hal itupun juga masuk dalam daftar evaluasi yang dilakukan Dewan Pendidikan Kota Surabaya.
Ketua Dewan Pendidikan Kota Surabaya, Martadi mengungkapkan, salah satu kebijakan solutif dalam menanggapi persoalan PPDB 2018 adalah perlunya dilakukan reformulasi yang mempertimbangkan kapasistas maksimal rombel untuk sekolah negeri. Sehingga sekolah swasta mendapatkan peluang cukup banyak untuk mendapatkan siswa. Namun Martadi mengatakan jika kebijakan tersebut masih dalam pembahasan prosesentase. “Itung-itungannya berapa persen yang akan diterima SMP negeri atau swata ini masih proses,” imbuhnya.
Misalnya, lanjut dia, pada jalur mitra warga yang ditampung secara keseluruhan oleh SMP negeri. Maka pada jalur regular akan dikurangi kuotanya. Sehingga bagi siswa yang memilih jalur regular dan tidak tertampung di SMP negeri ini akan diperebutkan SMP swasta.
“Namun presentasi pengurangan jalur regular ini masih proses belum keluar angka,” imbuhnya.
Sebab, kata dia, ada beberapa faktor yang harus dipertimbangkan untuk menentukan jumlah prosesntasi yang didapat pihak SMP negeri maupun swasta. seperti jumlah lulusan , kapasitas maksimal sekolah negeri dan swasta yang bisa ditampung, munculnya sekolah baru di bawah madrasah Kemenag seperti MTS, MIN dan MA, yang juga mempengaruhi faktor kuota sekolah negeri dan swasta umum.
“Jika dari itung-itungan yang dilakukan dengan pembatasan rombel, pembatasan siswa perombel bisa juga berkurang. Tapi, yang jelas pengurangan untuk jalur regular ini masih dalam pembahasan,”urai Martadi.
Selain jalur regular, imbuh Martadi, beberapa hal yang termasuk dalam pembahasan reformulasi adalah perubahan mekanisme jalur prestasi, prosentase siswa yang berasal dari luar kota, dan prosentasi penerimaan siswa difabel. Ia menegaskan jika Januari pembahasan reformulasi PPDB 2019 harus sudah clear. Mengingat harus dilakukannya sosialisasi sebelum PPDB di buka.
“Intinya ini semua dilakukan untuk memastikan dan mewujudkan pendidikan di Surabaya yang lebih berkualitas dan bisa diakses lebih mudah untuk masyarakat Surabaya,” pungkas dia.
Informasi terkait perumusan reformulasi PPDB 2019, rupanya tidak diterima oleh Ketua MKKS SMP swasta Surabaya Timur, Erwin Darmogo. Menurut dia, hingga detik ini pihaknya belum mendapatkan informasi terkait hal itu. Termasuk soal rembuk bareng yang ditawarkan oleh Dewan Pendidikan Kota Surabaya, dan Dinas Pendidikan Kota Surabaya.
“Saya tidak mendengar soal adanya rembuk (diskusi) untuk menemukan solusi untuk posisi kami di PPDB 2019. Sampai detik ini kami menunggu itu, tapi kamipun belum dapat kabar untuk pembahasan kearah sana,” ungkap dia.
Yang jelas, lanjut dia, kami menginginkan adanya monatorium sekolah negeri dan swasta. Karena, dari hasil PPDB tahun 2018, beberapa sekolah yang mendapatkan jumlah siswa di bawah standart tidak memperoleh ijin operasional.
“Seperti sekolah Institute Indonesia yang kemarin dapat siswa dibawah 10 tidak mendapat ijin operasional. Beberapa sekolah lainnya juga mendapatkan permasalahan yang sama,” tutur dia.
Jika memang ada reformulasi PPDB untuk tahun 2019, kata dia, pemerintah kota juga harus mempertimbangkan pendirian sekolah negeri baru. “Kalau misalnya ada pengurangan siswa tapi pendirian sekolah negeri masih dibiarkan ya sama saja,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya menekankan jika pemerintah kota dan Dindik Kota Surabaya harus berpegang pada peraturan Permendikbud nomor 17 tahun 2017 dan juga mempertimbangkan pendirian sekolah. “Bahwa jumlah rombel 33 ini harus diatati. Mereka harus memahami itu,” tegasnya. [ina]

Rate this article!
Tags: