Rektor UINSA Inginkan Kekeluargaan, Polrestabes Pastikan Jalan Terus

Ahmad Riyadh

Kasus Dugaan Kekerasan Kaprodi Terhadap Wadir Pascasarjana UINSA
Surabaya, Bhirawa
Kasus dugaan penganiayaan fisik yang dilakukan Kepala Program Studi (Kaprodi) Dirosah Islamiyah S-2 UINSA, Dr. Suis terhadap Wakil Direktur (Wadir) Pascasarjana, Dr. Ahmad Nur Fuad dan Senin (12/8) membuat Rektor UINSA Prof. Masdar Hilmy, angkat bicara.

Selasa, (11/8), pihaknya telah memanggil kedua pihak untuk diminta kejelasan terkait duduk perkara.

“Kami menyayangkan adanya tindak kekerasan fisik ini. Tapi kami berharap hal semacam itu (kekerasan, red) tidak dilakukan dalam upaya penyelesaian masalah. Apapun bisa dibicarakan. Jangan sampai ada kekerasan fisik. Saya sudah sampaikan itu. Tapi memang yang bersangkutan mengaku khilaf karena sedang marah,” ujar Prof. Masdar menjelaskan hasil pertemuan.

Dalam pertemuan tersebut, Prof Hilmy mengaku jika pihaknya telah memberikan masukan untuk mengupayakan penyelesaian melalui kekeluargaan. Sembari berupaya mencari cara menghentikan kekerasan yang dilakukan.

“Tapi kalau korban mau melakukan visum, disilahkan. Asalkan cara-cara yang ditempuh adalah legal dan tidak bertentangan dengan ketentuan Perundang-undangan,” imbuhnya.

Kendati sempat tidak menduga kejadian tersebut akan dibawa ke ranah hukum, Rektor memaklumi hak konstitusional korban sebagai warga negera yang memiliki kebebasan.

“Bahwa yang bersangkutan dalam hal ini korban memilih jalur hukum, itu sudah diluar kewenangan Rektor untuk mencegah,” kata dia. Namun, secara kelembagaan ia menegaskan bahwa hal tersebut telah diupayakan untuk diselesaikan melalui Komite Etik Senat Universitas. Tentunya dengan tetap mengutamakan upaya-upaya rekonsiliasi dan mediasi bagi kedua belah pihak.

“Kita berupaya untuk menempuh cara-cara yang elegan dan bermartabat untuk menyelesaikan hal ini agar tidak merugikan kedua-duanya,” pungkasnya

Sementara itu, Polrestabes Surabaya memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan penganiayan terhadap Wakil Direktur (Wadir) Program Pasca Sarjana Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Dr Ahmad Nur Fuad. Penyelidikan akan dilakukan atas laporan terhadap terlapor, dalam hal ini Ketua Program studi (Kaprodi) Studi Islam S2 UINSA, Dr H Suis, M.Fil.I.

Dikonfirmasi Bhirawa terkait hal itu, Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, AKP M Akhyar mengaku laporan tersebut akan ditindaklanjuti. Meski belum mengetahui secara pasti, pihaknya menjelaskan tahapan setelah pelaporan akan dibarengi dengan proses lidik (penyelidikan) yang dilakukan penyelidik.

“Setelah pelaporan, selanjutnya akan dilakukan proses lidik. Dalam proses ini, pihak pelapor dan terlapor akan dipanggil untuk dikonfirmasi terkait laporan itu,” kata AKP M Akhyar dikonfirmasi Bhirawa, Rabu (12/8).

Disinggung mengenai unit yang menangani laporan ini, Akhyar enggan menjelaskan secara rinci. Pihaknya pun belum mengetahui disposisi dari tindak lanjut laporan tersebut. Hanya saja Akhyar memastikan ada tindak lanjut dari laporan dugaan kasus penganiayaan ini.

“Di Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal) ada beberapa unit. Untuk disposisi laporannya belum tahu pastinya di unit apa. Yang pasti akan dilakukan lidik dan konfirmasi terhadap kedua belah pihak,” jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, kepada Bhirawa Ahmad Riyadh, selaku pengacara Ahmad Nur Fuad meminta kepolisian mengusut tuntas kasus ini. Bila perlu pihaknya meminta agar kasus ini diproses dengan tegas. Sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali, mengingat kasus ini terjadi di area akademik.

“Kami minta pertanggungjawaban secara pidana kepada terlapor. Sebab kejadian ini di area akademik, dan bisa merusak citra akademik itu sendiri,” tegasnya.

Riyadh menambahkan, pihaknya bersama klien akan memenuhi panggilan dari penyelidik Polrestabes Surabaya. Sesuai agenda, kliennya dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi korban.

“Kamis (13/8) jam 9 pagi dipanggil dan diperiksa sebagai saksi korban. Intinya minta pertanggungjawaban secara pidana. Ibaratnya kalau guru kencing berdiri, muridnya kencing berlari,” pungkasnya. (bed/ina)

Tags: