Restrukturisasi dan Tantangan Korp Bhayangkara

25858_10150169864075534_7635826_nOleh :
Ani Sri Rahayu
Pengajar dan Trainer P2KK Universitas Muhammadiyah Malang

Layaknya setiap ulang tahun, hari itu senantiasa dipakai untuk introspeksi diri, mengingat masa-masa yang telah dilalui, dan bagaimana menghadapi persoalan saat ini dan akan datang. Polri pun menjadi sosok yang tidak lepas dari hal tersebut. Salah satu upaya introspeksi secara kelembagaan keorganisasian bisa dilakukan dengan restrukturisasi dalam Korp Bhayangkara.
Restrukturisasi Kepolisian harus dipahami sebagai suatu upaya Polri yang dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan untuk selalu meningkatkan kemampuan Kepolisan Republik Indonesia yang meliputi aspek manajemen operasional kepolisian dan manajemen pembinaan kepolisian.
Sejarah restrukturisasi kepolisian
Sejarah organisasi kepolisian di berbagai belahan dunia juga mengalami proses restrukturisasi sebagai jawaban dari meningkatnya kebutuhan atas kehadiran dan kesiapan petugas kepolisian di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Restrukturisasi selalu dihubungkan juga dengan kebutuhan kehadiran organisasi kepolisian yang bekerja tidak saja untuk kepentingan masyarakat lokal tetapi juga kepentingan nasional dan internasional.
Restrukturisasi juga dihubungkan dengan aspek waktu yaitu kebutuhan kehadiran organisasi kepolisian yang bekerja tidak saja untuk kepentingan saat ini tetapi juga untuk kepentingan masa depan masyarakat, bangsa, negara dan masyarakat internasional. Restrukturisasi Kepolisian di dunia manapun setidaknya menyentuh 3 (tiga) aspek utama dalam mewujudkan organisasi kepolisian yang efektif yaitu restrukturisasi di dalam aspek manajemen kepolisian, teknologi kepolisian dan strategi pemolisian.
Restrukturisasi di bidang manajemen kepolisian dan teknologi kepolisian mensyaratkan perubahan paradigma, strategi dan juga aspek-aspek teknis yang berhubungan dengan penataan organisasi dan penyiapan sumber daya kepolisian yang didukung peran teknologi tinggi dalam mewujudkan organisasi kepolisian yang profesional, efektif, dan efisien dan modern dalam era millenium ke III.
Sedangkan restrukturisasi strategi pemolisian untuk mewujudkan perilaku dan budaya organisasi kepolisian yang adaptif dengan perkembangan zaman dalam mencapai manfaat kepolisian di dalam masyarakat yang tidak saja mencegah dan memerangi kejahatan tetapi juga bermanfaat bagi peradaban dan keberlangsungan kehidupan.
Tantangan organisasi Polri
Penataan organisasi dalam hal ini adalah birokrasi dan organisasi kepolisian. Meskipun konsep birokrasi dalam organisasi terkadang berkonotasi negatif, tetapi konsep birokrasi ini masih dianggap sebagai dasar untuk pelayanan sipil modern dan pendekatan rasional untuk proses administrasi.
Sosiolog Jerman Max Webber (1889-1920) memberikan formulasi yang menjadi dasar bagi seluruh birokrasi modern termasuk organisasi kepolisian. Birokrasi modern tergantung kepada ekonomi uang. Masyarakat harus menyadari ini. Tantangan organisasi Polri kedepan adalah bagaiman organisasi ini mampu menjawab tantangan situasional yang selalu meningkat dengan kebutuhan anggaran yang tepat agar birokrasi Polri dapat menata organisasinya agar dapat bekerja secara efektif bagi kepentingan negara dan masyarakat.
Sebagai organisasi yang hidup, maka karakter budaya organisasi Polri sangat menetukan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Restrukturisasi budaya organisasi meliputi perbaikan-perbaikan yang sungguh-sungguh perlu dilaksanakan oleh setiap anggota kepolisian dalam mewujudkan budaya pelayanan kepolisian.
Tantangan SDM Polri
Tantangan Polri kedepan yang tak kalah pentingnya adalah penyiapan sumber daya manusia. Paradigma lama dan sampai saat ini masih berlaku bahwa penyiapan sumber daya utama di dalam mendukung kegiatan dan operasi kepolisian adalah penyiapan sumber daya manusia. Manusia adalah kekuatan utama Polri dalam menjalankan perannya di dalam kehidupan sosial dan ketatanegaraan.Kualitas manusia Polri menjadi variabel utama jika kita ingin mengukur bagaimana kinerja organisasi Polri di masyarakat. Jika kualitas sumber daya manusia Polri buruk , maka ia akan memberikan pengaruh yang luar biasa bagi persepsi masyarakat terhadap Polri.
Restrukturisasi sumber daya manusia Polri tidak lain adalah upaya yang harus terus menerus dilakukan mengikuti tantangan zamannya baik aspek moral, pengetahuan, keterampilan dan motivasi. Restrukturisasi modernisasi pendayagunaan sumber daya manusia Polri harus terus diarahkan dari pendekatan mekanistis yang menitik beratkan pada gaji dan promosi semata-mata untuk mengisi jabatan dalam organisasi kepolisian kepada pendekatan humanistis yang lebih menitikberatkan pada kompetensi (ketrampilan, pengetahuan, talenta dan pengalaman) yang tepat untuk mengisi jabatan tertentu selain mempertimbangkan aspek promosi yang bersifat mekanistis.
Tantangan Keamanan
Melalui proses perkembangannya kebutuhan keamanan telah bertransformasi menjadi kebutuhan kolektif baik keluarga, komunitas, warga, masyarakat, bangsa maupun antar bangsa (masyarakat dunia).  Realitas tersebut tidak dapat dipungkiri, kompleksitas persoalan keamanan semakin luas dan asymetris, seiring dengan perkembangan itu tuntutan rezim demokrasi meningkatkan ekspetasi masyarakat kepada Polisi untuk bekerja lebih cepat, profesional dan solutif.
Restrukturisasi berupa modernisasi alat utama sistem keamanan (kepolisian) yang dimiliki polisi juga harus mendapatkan perhatian cukup baik dari sisi jumlah, jenis dan kualitasnya. Modernisasi alat utama sistem keamanan juga dikaitkan dengan kebutuhan operasional yang membutuhkan alat utama sistem keamanan yang ramah lingkungan dan lebih menghargai Hak azasi Manusia.
Modernisasi alat utama sistem keamanan meliputi banyak jenis yang tersebar dalam sistem patroli kepolisian, sistem komando dan kendali kepolisian, sistem penegak hukum dan intelijen kepolisian, sistem penanganan dan pengendalian massa, sistem kontrol dan penganturan lalu lintas. Kesemuanya itu merupakan hal-hal yang esensial dalam kegiatan sehari hari (day to day policing)yang dirasakan dan bersentuhan dengan problematika masyarakat, bangsa dan negara.
Restrukturisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan kebutuhan penting dan strategis untuk mewujudkan Pelayanan Prima Kepolisian kepada masyarakat, bangsa dan negara secara berkelanjutan dan berkesinambungan. Dirgahayu Bhayangkara Indonesia ke-68.

—————- *** —————

Tags: