Ribuan Advokat Jatim Dukung dan Ikuti Sosialisasi e-Litigasi

Hakim Agung Syamsul Maarif membuka acara sosialisasi e-Litigasi bagi para advokat se Jawa Timur, Jumat (15/11) di Surabaya.

Surabaya, Bhirawa
Ribuan advokat se Jawa Timur mendukung penerapan aplikasi e-Litigasi yang ada di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Hal itu terbukti dengan suksesnya sosialisasi e-Litigasi yang dibuka langsung oleh Hakim Agung Syamsul Maarif mewakili ketua Mahkamah Agung (MA), Jumat (15/11) di Grand City Surabaya
Pembukaan acara ini pun disaksikan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Nur Syam; Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, Herri Swantoro dan Ketua Panitia Bersama, Ahmad Riyadh. Dan dihadiri sekitar 1.200 orang advokat yang ada di seluruh Jawa Timur.
Hakim Agung Syamsul Maarif mengapresiasi acara sosialisasi e-Litigasi yang diikuti seluruh advokat di Jatim. Pihaknya menilai bahwa acara ini merupakan yang terbesar di Indonesia. Sebelumnya acara serupa juga digelar di Jakarta, akan tetapi berbeda dengan hari ini. Pihaknya juga berpesan, melalui e-Litigasi ini modernisasi dalan dunia peradilan dan transparansi akan terwujud.
“Perform yang dilakukan MA tidak akan berjalan bila tidak ada dukungan dari para advokat. Meski berbeda fungsi, tapi mempunyai kesamaan, yaitu memberikan keadilan bagi pencari keadilan,” kata Syamsul Maarif.
Sementara itu, Ketua PN Surabaya, Nursyam menjelaskan, e-Litigasi dan gugatan sederhana yang diperbarui dan era terang sudah tersedia di semua PN. “Mudah-mudahan dengan acara ini, disamping pemahaman e-Litigasi, gugatan sederhana dan era terang. Kami berharap semoga persaudaraan advokat tetap langgeng dan menjadi pemersatu bagi seluruh advokat di Jatim,” ucapnya.
Senada dengan Ketua PN Surabaya, Ahmad Riyadh selaku Ketua Panitia Bersama mengaku, suksesnya acara ini berkat dukungan dari teman-teman pemangku organisasi advokat se Jawa Timur. Dimana DPD nya yang ada di Surabaya sampai Banyuwangi setuju dengan kegiatan ini dan mendukung penuh hal ini.
Pihaknya juga mengaku, kesuksesan acara ini juga berka support secara penuh dari Ketua PN Surabaya dan Ketua Pengadilan Tinggi. Dengan begitu, pihaknya menegaskan bawah tidak ada alasan lagi bagi organisasi advokat untuk bersatu.
“Ini semua untuk keilmuan dan ini merupakan embrionya.a Insya Allah dari Surabaya dan Jawa Timur, bahkan Indonesia sudah ada kita. Nantinya kita akan buat kegiatan-kegiatan lagi yang akan bersumber pada ilmuwan, tujuannya untuk meningkatkan SDM kita sebagai advokat,” ungkapnya.
Sedangkan Ketua PT Surabaya, Herri Swantoro mendukung penuh acara ini. Sebab manfaatnya terlihat bagi para pencari keadilan. Pihaknya berharap setelah sosialisasi, pengguna terdaftar akan bisa meramaikan sistem tersebut dan menjadi sistem yang dinamis.
“Saya bangga sejak E-Court diberlakukan, selanjutnya berupaya untuk sistem ini mendorong seluruh performance PN se Indonesia untuk lebih modern ke teknologi informasi (TI). Sistem ini tidak bisa berjalan dengan maksimal bila tanpa ada dukungan dari advokat yang melek akan TI,” pungkasnya. [bed]

Tags: