Ribuan GTT K2 Minta Diangkat PNS

DPRD Surabaya,Bhirawa
Sebanyak 2.133 Guru Tidak Tetap (GTT) berstatus Kategori Dua (K2) yang tidak lolos seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) meminta pada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mereka merasa layak untuk diangkat sebagai abdi negara lantaran sudah bertugas sebagai GTT lebih dari 10 tahun.
Ketua Dewan Koordinator Honorer Indonesia (DKHI) Surabaya, Eko Mardiono mengatakan, pihaknya sudah berulang kali meminta pada Pemkot Surabaya agar permasalah GTT ini ditanggapi secara serius. Bahkan, sebelumnya, pihaknya sudah menggelar pertemuan dengan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN) dan meminta agar GTT K2 di Surabaya diangkat menjadi PNS.
“Ketika itu, pihak KemenPAN secara lisan sudah bersedia akan mengangkat GTT K2 menjadi PNS. Tapi masih belum tertulis. Harapan kami, dengan tekanan dari DPRD Surabaya, khususnya Komisi D dan BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kota Surabaya, KemenPAN segera bisa mengangkat GTT K2 menjadi PNS,” ujarnya saat hearing di ruang Komisi D DPRD Surabaya,Kamis(6/3).
Eko menambahkan, pihaknya juga meminta agar Pemkot Surabaya memberi gaji GTT sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK). Pasalnya, dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan menyebutkan, semua tenaga pendidik di Surabaya, harus mendapat upah sesuai UMK, apapun statusnya, apakah dia itu Pegawai Tidak Tetap (PTT) ataupun GTT.
“Memang Pemkot Surabaya sudah memberi upah sesuai UMK. Tapi terkadang dilapangan, bayaran guru ini dipotong, ada yang hanya dapat Rp1,2 juta. Inikan sudah salah dan melanggar Perda,” tegas pria yang berstatus PTT di SMPN 37 Surabaya tersebut.
Eko menjelaskan, dari 2.133 GTT, setidaknya terdapat 500-an GTT yang dibayar tidak sesuai UMK. Rata-rata guru yang tidak dibayar sesuai UMK ini ada di sekolah-sekolah SD. Diperkirakan, dari total jumlah sekolah di Surabaya dari berbagai jenjang, ada sekitar 100 sekolah yang membayar GTT dibawah UMK. Sebagian besar ada di SD, kemudian disusul SMP dan SMA atau SMK.
“Kami juga minta agar jam mengajar kami, GTT hanya 15 jam seminggu, bukan 24 jam. Dan itu tetap dapat UMK. Kalau PNS, kan selain dari gaji pokok tiap bulan, mereka tetap mendapat TPP (tunjangan profesi pendidik) yang nilainya jauh diatas UMK. Jadi fasilitasnya tetap beda antara PNS dengan GTT,” terangnya.
Dalam kesempatan ini, anggota Komisi D DPRD Surabaya, Masduki Toha menambahkan, yang dihadapi para GTT di Surabaya tidak hanya masalah pengangkatan menjadi PNS, tapi ada yang ancam akan diberhentikan. Biasanya, ancaman akan dipecat ini ketika disekolah dimana GTT tersebut mengajar, ada guru PNS yang baru. Menariknya, ancaman-ancaman semacam ini banyak berasal dari sekolah yang kepala sekolahnya perempuan.
“Dengan alasan apapun, tidak boleh GTT itu dipecat. Janganlah ada ancam-ancaman ataupun intimidasi. Kalau sekolahnya mau ditutup, GTT itu seharusnya dipindah tugaskan ke sekolah yang lain,” terangnya.
Untuk pengangkatan menjadi PNS, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan, Pemkot Surabaya harus segera mengangkat GTT ini menjadi PNS. Alasannya, dari pada pengangkat dari masyarakat umum, GTT sudah banyak mendapat pengalaman dilapangan. Hanya saja mereka butuh pengakuan saja sebagai PNS. Kalau mengangkat dari orang yang tidak punya pengalaman, maka ketika diangkat menjadi PNS, terpaksa yang bersangkutan harus belajar dari awal.
“Pemkot tidak rugi mengangkat GTT menjadi PNS. Mereka lho sudah berpengalaman. Tapi, diduga ada kolusi, misalnya pengangkat seseorang menjadi PNS karena ada hubungan keluarga atau tetangga rumah,” tandas Masduki.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya Aston Tambunan mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti semua persoalan yang dihadapi para guru GTT. Dalam soal pembayaran gaji yang tidak sesuai dengan UMK misalnya, pihaknya akan segera mendatangi sekolah yang bersangkutan agar segera membayar GTT sesuai dengan UMK. Pihaknya berjanji akan terbuka dan serius dalam menangani masalah GTT ini.
“Kami memang sering mendapat keluhan soal GTT yang dibayar tidak sesuai UMK. Dari keluhan itu kami langsung datangi sekolah untuk minta penjelasan. Nah, biasanya, setelah itu GTT tersebut dibayar sesuai UMK,” terangnya. [gat]

Rate this article!
Tags: