Ribuan Warga Kabupaten Probolinggo Gunakan Suket

Warga antri cetak KTP elektronik.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

(Blanko Cetak KTP Elektronik Sudah Tersedia Cukup)
Kab Probolinggo, Bhirawa
Ribuan warga Kabupaten Probolinggo sampai dengan saat ini masih menggunakan surat keterangan (Suket) penduduk pengganti e-KTP. Oleh karenanya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Kabupaten Probolinggo memberikan layanan pencetakan e-KTP di tiga kecamatan.
Kepala Disduk Capil Kabupaten Probolinggo Slamet Riyadi, Selasa 10/3/2020 menuturkan bahwa pelayanan ini dilakukan untuk percepatan pencetakan e-KTP. Sebab, saat ini masih banyak suket yang masih digunakan. “Sekitar 9 ribu warga masih menggunakan Suket, sebagai pengganti blangko e-KTP yang beberapa waktu yang lalu tidak tersedia,” ujarnya.
Untuk kemudahan warga yang melakukan pencetakan, maka mesin printer blangko e-KTP ditempatkan di tiga kecamatan yakni di Kecamatan Banyuanyar, Kecamatan Sumberasih, dan Kecamatan Kraksaan. “Saat ini layanan pencetakan e-KTP bisa dilakukan di empat titik, yakni di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta tiga kecamatan lainnya. Jadi, diharapkan tidak ada antrean panjang seperti beberapa waktu lalu. Tinggal pilih sesuai dengan domisili,” tandasnya.
Slamet menambahkan, sebanyak 6 ribu blangko e-KTP sudah tersedia dan siap untuk dicetak. Namun, jumlah tersebut masih kurang karena seharusnya ada sejumlah blangko yang dibutuhkan sesuai dengan jumlah suket yang masih digunakan. “Dari total suket yang masih digunakan warga, memang masih kurang 3 ribu blangko. Jika kuota 6 ribu blangko sudah habis, maka akan kami ajukan kembali,” tuturnya.
Pencetakan e-KTP ini akan terus dilakukan hingga Suket yang saat ini masih digunakan oleh warga sudah benar-benar sudah tidak ada. Ada beberapa kendala yang menyebabkan warga untuk tidak melakukan pencetakan.
“Memang kendala jarak yang jauh antara Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan rumah warga jadi salah satu kendala. Jadi, setelah ada pemecahan wilayah layanan, diharapkan dapat memfasilitasi warga untuk melakukan pencetakan e-KTP,” lanjutnya.
Slamet Riyadi mengakui bahwa sebelumnya selama tahun 2019 distribusi blangko e-KTP dari pemerintah pusat memang sangat terbatas, bahkan beberapa kali sempat terjadi kekosongan blangko. Agar pelayanan tetap terlaksana pihaknya pun menerbitkan Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti fungsi e-KTP untuk sementara.
Sedangkan distribusi blangko e-KTP untuk Dispendukcapil di seluruh Indonesia baru dilaksanakan pada minggu ketiga bulan Januari 2020. Dispendukcapil Kabupaten Probolinggo pun segera melakukan pengambilan blanko tersebut pada tanggal 15-16 Januari di Jakarta sebanyak 10 ribu keping. “Berita tersedianya blangko ini pun segera tersebar ke tengah masyarakat bahkan sampai ke media sosial, tak ayal sejak hari Senin (20/01/2020) masyarakat pun berbondong-bondong menuju Dispendukcapil di komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo dan antri untuk mendapatkan pelayanan cetak e-KTP atau menukarkan Suket dengan E-KTP,” terang Slamet.
Bahkan kata Slamet Riyadi karena beralasan ingin segera mendapatkan e-KTP dan khawatir tidak kebagian blangko, masyarakat pemohon pelayanan cetak e-KTP ini tidak sedikit juga yang datang jauh lebih awal yakni setelah sholat Subuh.
Lebih lanjut mantan Camat Paiton ini menuturkan sejak antrian layanan cetak e-KTP ini terjadi, pihaknya menyikapinya dengan melakukan percepatan layanan dengan memaksimalkan penggunaan 4 (empat) unit printer yang dimiliki serta membuka layanan lebih awal dan lebih lama yakni dibuka pukul 06.00 hingga 18.00 WIB. Alhasil setiap harinya 700-1000 keping e-KTP berhasil di cetak.
“Perlu diketahui bahwa sering kali pemilik nomor antrian antara 1-50 pada saat jam 06.00 pelayanan mulai dibuka ternyata orangnya tidak ada dan baru datang kemudian pada pukul 08.00 WIB. Artinya orang-orang yang mengambil nomor antrian pada jam 05.00 pagi itu tidak membutuhkan pelayanan pada jam tersebut namun hanya untuk mengambil nomor antrian saja,” tegasnya.
Atas kondisi tersebut Slamet menghimbau kepada masyarakat agar kedepannya tidak lagi berbondong-bondong mengantri pada pagi hari karena khawatir tidak kebagian blangko e-KTP. Namun demikian prioritas cetak e-KTP adalah tetap bagi yang belum pernah punya e-KTP, rusak karena bencana serta pergantian e-KTP karena adanya perubahan data.
“Bagi pemilik e-KTP jilid pertama yakni yang tertera tanggal berlakunya, jika fisik kepingnya tidak rusak maka itu tetap berlaku seumur hidup dan kami tidak bisa mengganti yang baru,” tandasnya.
“Jadi kami mohon kepada masyarakat, khususnya melalui petugas kecamatan, desa dan kelurahan untuk menyampaikan kepada masyarakat agar tidak perlu lagi berbondong-bondong datang ke MPP sehingga tidak menyita waktunya untuk bekerja dan lain lain. Sehingga kami juga bisa maksimal dalam memberikan pelayanan,”lanjutnya.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Probolinggo terus berupaya menambah kuota blangko e-KTP. Setelah beberapa waktu lalu mendapatkan kuota 10 ribu blangko e-KTP, Kamis (30/1) Disdukcapil mendapatkan lagi blangko e-KTP sebanyak 8 ribu keping. Permohonan penambahan kuota terus dilakukannya. Menyusul masih banyaknya surat keterangan penduduk sementara yang digunakan masyarakat. “Kami kirim permohonan penambahan kuota blangko e-KTP sebelum habis kuota di tahap pertama, Alhamdulillah dapat lagi sebanyak 8 ribu keping blangko e-KTP,” paparnya.
Kendati sudah mendapatkan tambahan kuota, jumlah tersebut belum sampai separo dari total jumlah surat keterangan penduduk sementara yang digunakan oleh masyarakat. Berdasarkan data yang dicatat Dispendukcapil, terdapat sekitar 45 ribu warga Kabupaten Probolinggo yang masih menggunakan surat keterangan penduduk. Dan sekitar 10 ribu warga yang baru melakukan perekaman, tambahnya.(Wap)

Tags: