Ringankan Beban Pedagang, Pemkot Batu Bebaskan Retribusi

Bencana Nasional Covid-19 telah mengakibatkan dampak menurunnya jumlah pembeli di Pasar Besar Kota Batu.

Kota Batu, Bhirawa
Tidak dipungkiri bahwa mewabahnya virus corona atau covid-19 telah memperlambat laju roda perekonomian rakyat. Salah satu kelompok yang paling merasakan dampak covid-19 ini adalah para pedagang pasar. Untuk membantu meringankan beban kelompok ini, Pemkot membebaskan penarikan retribusi pasar selama berlakunya masa darurat covid-19.
Tidak menarik retribusi selama status bencana nasional non alam ini tidak hanya diperuntukkan bagi para pedagang di Pasar Besar Batu, tetapi juga berlaku bagi Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) di Alun-Alun Kota Batu. Hal ini diharapkan akan mampu meringankan beban para pedagang dalam mengikuti kebijakan Pemerintah dalam pencegahan penularan wabah corona.
Diketahui dalam upaya mencegah penularan virus corona, Pemerintah mengeluarkan kebijakan agar masyarakat untuk tidak bepergian atau tetap berada di rumah. Otomatis hal ini membuat jumlah pembeli mengalami penurunan cukup drastis.[nas]

Tags: