Roadmap Swasembada Pangan

Karikatur Swasembada Pangan.jpgPRESIDEN Jokowi berjanji memberikan apa saja untuk mewujudkan swasembada pangan. Dalam kurun waktu tiga tahun mendatang, Kementerian terkait harus dapat mewujudkan ketahanan pangan. Pada akhir tahun 2017, impor beras tidak akan ditolerir lagi. Salahsatu road-map menuju swasembada, adalah pangan melalui peningkatan hasil panen, sampai minimal 8 ton per-hektar. Namun masih banyak tantangan yang harus dihadapi, termasuk kartel beras (impor).
Kondisi ketahanan pangan yang rapuh dengan iklim alam Indonesia (hujan tropis), seolah-olah tidak saling berhubungan. Padahal sejak lama Indonesia (terutama Jawa) dikenal sebagai negeri gemah-ripah loh jinawi, subur tan-sarwo tinandur. Kawasan yang subur dan makmur. Karena itu banyak negeri Eropa berebut bisa menguasai Indonesia.
Sejak awal dekade 1980-an, rezim pemerintah mulai terhenyak dengan fakta harus impor beras. Lalu pada tahun 1985 sampai 1987 berhasil swasembada. Tetapi sejak tahun 1988 sudah mulai mengimpor beras lagi. Bahkan ketika masa transisi pemerintahan (tahun 1999), impor beras semakin meliar, mencapai lebih dari 6 juta ton. Sejak itu (1999) laporan tentang stok pangan selalu tidak menentu. Semakin menjadi “permainan” kartel.
Bahkan seiring otonomi daerah status ke-swasembada-an semakin tidak jelas. Secara resmi, pemerintah pusat membuka keran impor beras dalam jumlah besar. Sekaligus pemerintah mengambil untung, karena beras lokal lebih mahal. Namun beberapa daerah (di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur) malah ekspor beras!  Faktanya, beberapa daerah memang surplus beras, sekaligus tergiur harga jual (ekspor) yang lebih tinggi.
Dikotomi beras, tak terelakkan. Namun secara umum skala nasional, terkalkulasi hasil panen beras tidak mencukupi kebutuhan. Tidak bisa tidak harus impor. Semester I Tahun 2014 lalu, impor beras lebih dari 176 ribu ton, senilai US$ 76,2 juta (hampir Rp 1 trilyun). Akan disusul masuknya beras impor dari Vietnam pada bulan Juli dan Agustus, sebanyak 500 ribu ton. Tren-nya meningkat (hampir dua kali) dibanding tahun 2013.
Tren impor beras semakin merisaukan pemerintah pusat. Hal itu bisa menggerogoti APBN dengan defisit neraca berjalan makin besar. Sehingga presiden Jokowi akan memberikan apa saja (prasyarat), asalkan swasembada beras  tercapai. Jika terjadi sebaliknya, kementerian terkait ketahanan pangan akan dicopot. Sebenarnya, sejak pemerintahan SBY kerisauan impor beras sudah diantisipasi.
Tidak tanggung-tanggung, kinerja sektor pangan masuk dalam audit APBD tahun 2012 oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Yang dinilai merupakan rangkaian upaya pemerintah daerah mencapai swasembada beras berkelanjutan, sejak tahun 2010 hingga semester I tahun 2012. Hasilnya, kinerja pangan belum menunjukkan kesungguhan.
Terdapat 15 catatan BPK terhadap kinerja ketahanan pangan. Audit BPK dilakukan mula dari tim Pembina P2BN (Peningkatan Produksi Beras Nasional), kegiatan optimalisasi lahan, penyuluhan pertanian sampai pemantauan ketersediaan gabah/beras. Hasilnya, seluruh catatan BPK menunjukkan rapor merah. Bahkan beberapa diantaranya terindikasi KKN yang bisa berurusan dengan KPK maupun Kejaksaan.
Secara umum, BPK merekomendasikan  agar seluruh tim Badan Ketahanan Pangan (propinsi maupun kabupaten/kota) diberi sanksi. Bahkan Gubernur dan 8 Bupati direkomendasikan untuk memberi sanksi kepada Kepala Dinas Pertanian masing-masing. Terdapat 6 institusi utama yang diperiksa BPK untuk audit swasembada beras. Yakni, Dinas Pertanian, Dinas PU Pengairan, Badan Ketahanan Pangan, BP4K, Bappeda, serta Divre Bulog.
BPK juga menyertakan “alat” khusus, berupa peraturan terkait sektor pertanian. Diantaranya UU 41 tahun 2009 serta PP Nomor 68 tahun 2002.   Andai untuk kinerja ketahanan pangan diberikan opini, hasilnya akan setara dengan opini wajar dengan pengecualian (WDP). Akan ditagih perbaikannya pada tahun berikutnya. Jika tidak, akan menjadi urusan kejaksaan atau KPK.

                                                  ———– 000 ———–

Rate this article!
Roadmap Swasembada Pangan,5 / 5 ( 1votes )
Tags: